<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Amillavtr's Blog</title>
	<atom:link href="http://amillavtr.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://amillavtr.wordpress.com</link>
	<description>My Inner Sanctum ....</description>
	<lastBuildDate>Fri, 20 Jan 2012 06:08:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='amillavtr.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Amillavtr's Blog</title>
		<link>http://amillavtr.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://amillavtr.wordpress.com/osd.xml" title="Amillavtr&#039;s Blog" />
	<atom:link rel='hub' href='http://amillavtr.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>NASIONALISME DI TAPAL BATAS : Catatan Perjalanan Meninjau perbatasan RI &#8211; Malaysia</title>
		<link>http://amillavtr.wordpress.com/2011/09/05/nasionalisme-di-tapal-batas-catatan-perjalanan-meninjau-perbatasan-ri-malaysia-by-amilla-agus/</link>
		<comments>http://amillavtr.wordpress.com/2011/09/05/nasionalisme-di-tapal-batas-catatan-perjalanan-meninjau-perbatasan-ri-malaysia-by-amilla-agus/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 05 Sep 2011 08:38:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Amilla Agus</dc:creator>
				<category><![CDATA[Current Affairs]]></category>
		<category><![CDATA[Only in Indonesia]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://amillavtr.wordpress.com/?p=556</guid>
		<description><![CDATA[NASIONALISME DI TAPAL BATAS : TINJAUAN TERHADAP ASPEK KETAHANAN NASIONAL DALAM KERANGKA NKRI oleh : Amilla Agus Suatu wilayah akan menunjukkan identitas suatu bangsa. Karena itu nasionalisme dan kewilayahan merupakan keutuhan yang membentuk identitas bangsa. Namun masalah yang sering timbul di negeri kita adalah kita selalu mengabaikan hal ini. Seringkali nasionalisme dipahami secara sempit, sebagai [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=amillavtr.wordpress.com&amp;blog=5533893&amp;post=556&amp;subd=amillavtr&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="center"><strong>NASIONALISME DI TAPAL BATAS :</strong></p>
<p align="center"><strong>TINJAUAN TERHADAP ASPEK KETAHANAN NASIONAL DALAM KERANGKA NKRI</strong></p>
<p align="center">oleh : Amilla Agus</p>
<p align="center"><a href="http://amillavtr.files.wordpress.com/2011/09/kalbar1.gif"><img class="aligncenter size-medium wp-image-557" title="kalbar1" src="http://amillavtr.files.wordpress.com/2011/09/kalbar1.gif?w=220&#038;h=300" alt="" width="220" height="300" /></a></p>
<p>Suatu wilayah akan menunjukkan identitas suatu bangsa. Karena itu nasionalisme dan kewilayahan merupakan keutuhan yang membentuk identitas bangsa. Namun masalah yang sering timbul di negeri kita adalah kita selalu mengabaikan hal ini. Seringkali nasionalisme dipahami secara sempit, sebagai pemahaman akan loyalitas yang buta. Inilah sekelumit laporan pelaksanaan kuliah kerja nyata yang saya lakukan selaku Siswa Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia &#8211; Studi Ketahanan Nasional di wilayah Pontianak dan Kuching, Malaysia pada tanggal 7 – 11 Agustus 2011.</p>
<p><strong>KONDISI PERBATASAN INDONESIA – MALAYSIA</strong></p>
<p><strong></strong>Di wilayah perbatasan Indonesia &#8211; Malaysia dihuni warga Indonesia yang lebih senang tinggal di Malaysia. Alasannya sudah tentu ekonomi. Di Entikong, daerah kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kuching, kawasan di Negara Malaysia punya perbedaan mencolok dengan tetangganya yang hanya berbeda beberapa jarak saja. Mereka yang hidup di pedalaman masih belum menikmati sarana yang memadai seperti listrik dan akses jalan ataupun perumahan yang cenderung masih sederhana.</p>
<p>Tapi di seberang Entikong, suasana berbeda. Akses jalan penuh dan lancar. Malaysia menjanjikan berbagai hal yang membuat hidup lebih mudah dan nyaman. Dengan kata lain, kalau masyarakat di Entikong belum sejahtera, tapi masyarakat di Kuching sudah sejahtera.</p>
<p>Selain itu, banyak warga yang menyatakan layanan kesehatan Malaysia lebih baik. Pasien segera mendapatkan penanganan intensif tanpa peduli apakah beridentitas sebagai warga Indonesia atau Malaysia. Hal lain yang lebih penting, jika belum mampu membayar biaya berobat, warga Indonesia dapat melunasinya dengan cara mencicil. Karena masalah ekonomi dan kesehatan itu, nasionalisme warga Indonesia dipandang mulai luntur. Namun, apakah pudarnya nasionalisme tersebut pantas disalahkan kepada warga di wilayah perbatasan ?</p>
<p>Ada dua hal yang dirasa penting yakni rasa kebangsaan dan pemahaman hakikat kewilayahan. Karena bagaimanapun eksistensi suatu bangsa tidak akan ada tanpa adanya wilayah. Itulah sebabnya mengapa Israel menghalalkan segala cara untuk tetap mempertahankan pendudukan atau penjajahannya atas tanah Palestina. Karena ketika mereka tidak lagi memiliki kekuasaan atas tanah jajahan tersebut, maka dianggap dengan demikian eksistensinya di muka bumi akan sirna.</p>
<p>Kasus-kasus yang bergejolak beberapa waktu terakhir terjadi antara rakyat Indonesia terhadap Malaysia. Mulai dari kasus seni budaya Indonesia dan kasus insiden di laut perbatasan kedua Negara yang menyulut kemarahan rakyat Indonesia terhadap Malaysia. Ini membuktikan bahwa rasa nasionalisme berkobar hidup ketika batas wilayah digugat.</p>
<p>Tentu hal ini menjadi fenomena yang ironi. Karena kecenderungan kita tidak memperdulikan batas wilayah bangsa sendiri. Banyak daerah-daerah terluar dari batas wilayah kita seperti terabaikan. Mungkin saja ini ekses dari kekurangmampuan kita, karena jangankan daerah di batas terluar, di tengah kota sekalipun masih banyak hal yang perlu mendapat perhatian. Namun hal itu tidak menyurutkan pemahaman kita tentang pentingnya untuk memperhatikan daerah terluar wilayah NKRI.</p>
<p>Robert David Sack<a title="" href="#_ftn1"><strong><em><strong>[1]</strong></em></strong></a> mengatakan kewilayahan merupakan “upaya individual atau kelompok untuk memengaruhi, menggunakan, atau mengontrol objek-objek, orang-orang, dan hubungan-hubungan yang ada dengan cara membatasi dan menegaskan kendali terhadap area geografis tertentu”.</p>
<p>Di sini tergambar pentingnya pemahaman kewilayahan itu. Karena nasionalisme itu tidak mungkin dipisahkan dari batas wilayah suatu Negara berdaulat. Bukan teritorialitas dalam pengertian fisik-geografis saja, melainkan terhadap manusia dan sumber daya alam yang terdapat di dalamnya.</p>
<p>Jadi kalau ada pertanyaan untuk apa dan untuk siapa nasionalisme itu, maka kita harus kembali kepada pemahaman bahwa bangsa tidak dapat terwujud atau terbentuk dengan sendirinya. Sebuah bangsa harus dibangun oleh para anggota bangsa. Harus dirintis pembentukannya melalui pembangkitan nilai-nilai kebangsaan yang ditanamkan.</p>
<p>Namun tetap saja, usaha menjalin persatuan bangsa Indonesia waktu itu masih dalam proses, karena nilai-nilai kebangsaan yang membingkai persatuan menjadi satu bangsa masih dalam proses penanaman melalui pendidikan. Upaya penanaman tersebut ternyata memerlukan waktu satu generasi. Setelah satu generasi, generasi berikutnya inilah yang mewujudkan nilai-nilai kebangsaan dalam bentuk wujud nyata bangsa Indonesia.</p>
<p>Walaupun bangsa Indonesia yang diikrarkan itu masih dalam kekuasaan penjajahan bangsa asing atau bangsa lain. Namun kesepakatan menjadi bangsa Indonesia tidak dapat dibatasi atau dihambat oleh penjajahan bangsa lain. Bangsa Indonesia secara nyata (defacto) telah ada sejak 28 Oktober 1928. Usaha memerdekan bangsa Indonesia yang terjajah merupakan perjuangan tersendiri.</p>
<p>Dalam kurun waktu satu generasi pula kemudian bangsa Indonesia menyatakan diri kemerdekaannya melalui Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejak itulah bangsa Indonesia benar-benar bersatu, merdeka dan berdaulat. Dengan kemerdekaan kebangsaan Itulah bangsa Indonesia mendirikan negara bangsa Republik Indonesia.</p>
<p>Jadi jelas, menggugah dan membangkitkan nilai-nilai kebangsaan harus untuk bangsa Indonesia. Bukan untuk kepentingan penguasa, kelompok atau golongan tertentu.</p>
<p>Tapi kalau kita kembali kepada pemahaman kewilayahan bahwa eksistensi suatu bangsa adalah dari keberadaannya yang berdaulat dalam wilayah tertentu, maka ini menjadi ironis. Penelurusan pemikiran seperti ini akan sampai pada kenyataan dualisme yang kita alami sebagai bangsa. Di satu sisi kita berbicara untuk menggelorakan semangat nasionalisme, semangat kebangsaan, tapi di sisi lain kita cenderung mengabaikan hal-hal kewilayahan di daerah terluar yang menjadi substansi nasionalisme itu.</p>
<p>Michel Foucault<a title="" href="#_ftn2"><strong><em><strong>[2]</strong></em></strong></a> dalam bukunya pernah mengatakan, politik ruang melibatkan unsur-unsur tempat, kekuasaan, identitas, dan lokasi-lokasi lain yang dianggap remeh. Relasi dari empat unsur itu menunjukkan sistem dari efek spasial (ruang) diterapkan. Politik ruang menjadi cermin kepedulian atau kemasabodohan pihak yang sedang berkuasa.</p>
<p>Merujuk pendapat ini maka politik ruang dapat pula di evaluasi dari bagaimana kota-kota dalam wilayah kedaulatan negara diregulasikan. Pihak penguasa harusnya sudah sadar sejak dini untuk tidak memiliki kecenderungan menampilkan sikap hedonisme. Tidak lagi menjadikan berbagai praktik politik untuk hasrat menumpuk keuntungan nilai financial yang sentralistik. Karena hal ini menimbulkan kesenjangan dengan daerah-daerah di perbatasan.</p>
<p>Ini mengingatkan kita pada ide Foucault tentang Heterotopia, yaitu adalah ruang yang diposisikan sebagai <em>the other</em>. Batas kewilayahan harus diposisikan sebagai heterotopia, wilayah yang menjadi bagian integral negara ini. Tidak lagi menjadi sentral-sentral kekuasaan (baca Pulau Jawa) sebagai pusat pertumbuhan yang berposisi sebagai <em>the Self</em> atau wilayah penentu kemajuan. Padahal, <em>the self</em>  itu tidak berarti apa-apa bila tidak ada batas kewilayahan (<em>the other</em>).</p>
<p>Itulah sebabnya mengapa jika pilihan kita jatuh kepada heterotopias, maka ini sama halnya dengan menyuburkan rasa nasionalisme yang buta tadi. Orang-orang hanya bergejolak ketika ada bagian dari negerinya digugat negeri lain.</p>
<p>Belakangan ini nasionalisme masyarakat di perbatasan mulai dipertanyakan. Mengapa demikian ? Warga di perbatasan terutama yang berdekatan dengan negara tetangga seperti Malaysia, hampir setiap hari mengadakan kontak ekonomi dengan negeri jiran itu. Bahkan untuk bahan pokok sehari-hari, warga di perbatasan tetap bergantung ke Malaysia. Hal itu dikarenakan letak wilayah mereka begitu dekat. Berjalanannya bisa ditempuh lewat darat atau pun laut selama satu jam atau lebih. Hal ini tergantung pada posisi wilayah masing-masing. Selain jaraknya dekat, warga di perbatasan juga mempunyai ikatan kekerabatan dengan Malaysia terutama di perbatasan Kalimantan.</p>
<p>Ketergantungan warga di perbatasan begitu kuat, terbukti setelah pemberantasan kayu illegal logging di sekitar perbatasan dihentikan. Serta merta kegiatan ekonomi mereka terhenti karena cukong yang terlibat penebangan liar hengkang ke Malaysia, akhirnya pengangguran besar-besaran pun terjadi. Jelas ini sangat berpengaruh bagi kehidupan ekonomi di perbatasan. Sementara lapangan pekerjaan yang dijanjikan pemerintah sebagai kompensasi diberantasnya aktivitas illegal logging tidak pernah terwujud.</p>
<p>Sebagai konsekuensinya, ratusan bahkan ribuan warga Indonesia bekerja di Sarawak, Malaysia Timur. Mereka diperkerjakan sebagai buruh kasar, pembantu rumah tangga, bahkan ada sebagian lagi bekerja di perkebunan karet milik warga Malaysia. Begitu terpuruknya ekonomi di perbatasan yang hanya menggantungkan hidup di negeri orang. Giliran keuntungan hasil penebangan kayu liar diambil oleh pemerintah dengan alasan dikembalikan untuk pendapatan daerah dan perbaikan jalan. Tapi apa realisasinya? Toh jalan yang rusak pasca illegal logging tetap saja tidak ada perbaikan, malah bertambah parah.<br />
<strong></strong></p>
<p><strong>Apa hubungannya dengan nasionalisme ? </strong></p>
<p>Jelas ini sangat berkaitan. Nasionalisme dan ekonomi adalah dua sisi mata uang yang sangat erat hubungannya. Bagaimana mungkin rasa nasionalisme itu bisa terbangun jika kualitas hidup secara ekonomi rendah. Malah isu rekrutmen laskar Watania yang dilakukan pemerintah Malaysia beberapa bulan lalu agaknya bisa dibenarkan jika dilihat dari nihilnya lapangan pekerjaan yang diberikan pemerintah Indonesia. Apalagi dengan gaji yang ditawarkan cukup menggiurkan. Rasa nasionalisme bisa kalah hanya karena kebutuhan untuk bertahan hidup.<br />
Mungkin tidak hanya di perbatasan, bahkan keroposnya nasionalisme itu bisa jadi menyelimuti anak bangsa ini takkala harga bahan pokok bertambah naik, lapangan pekerjaan sulit, cari uang susah. Yang paling parah lagi harga diri bangsa di mata negara lain terinjak-injak. Sehingga tidak heran apabila bepergian ke Malaysia atau negara lainnya, banyak orang Indonesia malu mengakui identitas negaranya sendiri.<br />
Kondisi ini seolah-olah memberikan pembenaran bahwa nasionalisme bangsa ini mulai redup. WNI yang sering bepergian keluar negeri malu mengaku identitasnya. Apalagi warga diperbatasan yang pendidikannnya minim. Salah satu faktor keterbelakangan secara ekonomi di perbatasan adalah diskriminasi ekonomi yang dilakukan pemerintah. Kehidupan warga begitu kontras jika dibandingkan dengan daerah lain. Prioritas pembangunan yang dijanjikan pemerintah tidak sebanding dengan penghasilan kekayaan alam yang dikeruk. Warga perbatasan tetap saja menggantungkan hidupnya di Malaysia. Mereka lebih betah tinggal di Malaysia walaupun harga diri mereka terkadang terinjak-injak.</p>
<p>Begitu juga semarak nasionalisme di televisi yang dengan bangga mengaku sebagai anak bangsa Indonesia belum tentu selaras dengan nasionalisme warga yang tinggal di perbatasan. Sayangnya belum ada tayangan di televisi nasional yang menayangkan komentar warga di perbatasan tentang nasionalisme mereka. Kalau pun berkomentar dan bangga sebagai warga negara Indonesia, itu sangat kontras dengan realitas hidup yang memprihatinkan.</p>
<p>Pemerintah pusat harus menunjukkan kewibawaannya berhadapan dengan negara tetangga dimulai dari kawasan perbatasan agar kepentingan nasional benar-benar dilindungi.  Negara harus berwibawa, jangan justru tunduk pada kepentingan negara lain yang membuat kita malu sebagai warga Negara.</p>
<p><strong>KEBIJAKAN, STRATEGI DAN PROGRAM PENGELOLAAN KAWASAN PERBATASAN INDONESIA – MALAYSIA</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Sejauh ini belum tersusun suatu kebijakan nasional yang memuat arah, pendekatan, dan strategi pengembangan kawasan perbatasan yang bersifat menyeluruh dan mengintegrasikan fungsi dan peran seluruh <em>stakeholders</em> kawasan perbatasan, baik di pusat maupun daerah, secara menyeluruh dan terpadu. Hal ini mengakibatkan penanganan kawasan perbatasan terkesan terabaikan dan bersifat parsial.</p>
<p>Beberapa segmen garis batas baik di darat maupun di laut belum disepakati secara menyeluruh oleh negara-negara yang berbatasan dengan wilayah NKRI. Permasalahan yang sering muncul di perbatasan darat adalah pemindahan patok-patok batas yang implikasinya menyebabkan kerugian bagi negara secara ekonomi dan lingkungan. Namun secara umum, titik koordinat batas negara di darat pada umumnya sudah disepakati. Permasalahan batas yang perlu diprioritaskan penangannya saat ini adalah perbatasan laut, dimana garis batas laut, terutama Batas Landas Kontinen (BLK) dan batas Zona Ekonomi Ekskluisf (ZEE), sebagian besar belum disepakati bersama negara-negara tetangga. Belum jelas dan tegasnya batas laut antara Indonesia dan beberapa negara negara tertentu serta ketidaktahuan masyarakat, khususnya nelayan, terhadap batas negara di laut menyebabkan terjadinya pelanggaran batas oleh para nelayan Indonesia maupun nelayan asing.</p>
<p>Berikut<strong> </strong>matriks permasalahan yang dihadapi dikawasan perbatasan RI _ Malaysia. Agar penyelesaian masalah dapat lebih terarah dan tepat sasaran, maka permasalahan yang ada dikelompokkan menjadi beberapa aspek saja, yaitu kebijakan, ekonomi dan sosial budaya, pertahanan dan keamanan, pengelolaan sumber daya alam, kelembagaan dan kewenangan pengelolaan, serta kerjasama antarnegara berikut strategi dan program pemecahan masalahnya.  Dibutuhkan kerjasama yang kuat antara Pemerintah Pusat dan Daerah untuk merealisasikan program ini agar wilayah perbatasan kita kembali berdaulat dan dapat dibanggakan oleh penduduk yang tinggal di wilayah tersebut.</p>
<table border="0" cellspacing="0" cellpadding="0">
<tbody>
<tr>
<td colspan="5" valign="bottom" nowrap="nowrap" width="696">
<h4><strong>MATRIK PERMASALAHAN, KEBIJAKAN, STRATEGI, DAN PROGRAM</strong></h4>
<h4><strong>DALAM PENGELOLAAN KAWASAN PERBATASAN RI – MALAYSIA<a title="" href="#_ftn3"><strong>[3]</strong></a></strong></h4>
</td>
</tr>
<tr>
<td valign="bottom" nowrap="nowrap" width="36"></td>
<td valign="bottom" nowrap="nowrap" width="168"></td>
<td valign="bottom" nowrap="nowrap" width="168"></td>
<td valign="bottom" nowrap="nowrap" width="156"></td>
<td valign="bottom" nowrap="nowrap" width="168"></td>
</tr>
<tr>
<td nowrap="nowrap" width="36">
<p align="center"><strong>NO</strong><strong></strong></p>
</td>
<td style="text-align:center;" nowrap="nowrap" width="168"><strong>ISU PERMASALAHAN </strong></td>
<td nowrap="nowrap" width="168">
<p align="center"><strong>KEBIJAKAN<br />
</strong></p>
</td>
<td nowrap="nowrap" width="156">
<p align="center"><strong>STRATEGI</strong></p>
</td>
<td nowrap="nowrap" width="168">
<p align="center"><strong>PROGRAM</strong></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="36">
<p align="center">1</p>
</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="168">
<h3></h3>
<h3>Ketertinggalan ekonomi kawasan perbatasan Kalimantan yang menyebabkan tingginya tingkat kesenjangan pembangunan wilayah ini bila dibandingkan dengan perbatasan negara tetangga (Sabah dan Serawak di Malaysia)</h3>
<p><strong> </strong></p>
<p>&nbsp;</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="168">Penguatan struktur ekonomi  kawasan perbatasan Kalimantan dengan pengembangan di sektor hulu dan hilir.</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="156">Memperkuat struktur ekonomi kawasan perbatasan Kalimantan dengan cara meningkatkan produksi di sektor hulu dan membangun industri pengolahan hasil produk unggulan daerah di sektor hilir,</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="168">¨       Program pengembangan produksi pertanian tanaman pangan;¨       Program pengembangan produksi perkebunan dan kehutanan;¨       Program pengembangan produksi pertambangan;¨       Program pengembangan industri kecil dan rumah tangga pemberi nilai tambah bagi hasil-hasil pertanian, perikanan, perkebunan dan kehutanan;¨       Program ketahanan pangan perbatasan;</p>
<p>¨       Program pembangunan agribisnis dan agroindustri;</p>
<p>&nbsp;</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="36">
<p align="center">2</p>
</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="168">Terbatasnya sarana dan prasarana dasar serta transportasi dan telekomunikasi di kawasan perbatasan Kalimantan yang menyebabkan wilayah ini memiliki aksesibilitas yang rendah dan terisolasi dari wilayah sekitarnya.</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="168">Perluasan ketersediaan sarana dan prasarana/infrastruktur dasar wilayah, transportasi dan telekomunikasi</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="156">Meningkatkan kerjasama pengembangan infrastruktur dasar, transportasi dan komunikasi di kawasan perbatasan Kalimantan baik dengan perbatasan negara tetangga maupun dengan negara lain dengan mengikutkanperan dunia usaha/swasta dan masyarakat</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="168">¨       Pengembangan dan pemeliharaan terminal darat dan  lapangan udara perintis;¨       Pembangunan sarana permukiman¨       Pembangunan Jaringan Jalan Raya Perbatasan;¨       Pembangunan Jaringan Listrik;¨       Pembangunan Jaringan Telekomunikasi;</p>
<p>¨       Pembangunan jaringan air bersih, drainase, irigasi, dll serta fasilitas umum dan sosial lainnya;</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="36">
<p align="center">3</p>
<p>&nbsp;</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="168">Pemekaran wilayah yang tidak diikuti dengan kesiapan aparatnya.</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="168">Penyiapan kemampuan aparat kawasan perbatasan Kalimantan dalam rangka pegelolaan beberapa kabupaten baru yang dimekarkan secara efektif dan efisien</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="156">Meningkatkan kualitas SDM para aparat pemerintahan agar mampu mandiri dalam mengelola wilayahnya.</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="168">¨       Program Peningkatan Kemampuan Aparatur Pemerintah;¨       Program Pengembangan Kapasitas Pelayanan Lembaga Pemerintahan;¨       Penandatanganan kerjasama/kesepakatan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dunia usaha dan masyarakat dalam pengelolaan sektor tertentu.</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="36">
<p align="center">4</p>
<p>&nbsp;</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="168">Degradasi sumberdaya alam yang berdampak pada kerusakan ekosistem alam dan hilangnya keanekaragaman hayati.</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="168">Perlindungan kelestarian hutan secara berkelanjutan</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="156">Melindungi kelestarian hutan secara berkelanjutan untuk menghindari degradasi alam, perubahan fungsi  yang merugikan, pencemaran lingkungan, dan dalam rangka  pelestarian keragaman hayati.</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="168">¨       Program penetapan hutan lindung.¨       Program penyelesaian status penduduk yang bertempat tinggal di kawasan hutan lindung¨       Program reboisasi¨       Program pelestarian hewan dan tumbuhan langka¨       Program Pengembangan riset pertanian, perkebunan dan kehutanan;</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="36">
<p align="center">5</p>
<p>&nbsp;</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="168">Lunturnya rasa nasionalisme dan rendahnya kesadaran politik masyarakat perbatasan Kalimantan akibat sulitnya jangkauan pembinaan dan adanya peluang ekonomi di Malaysia.</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="168">Peningkatan rasa nasionalisme dan pemahaman politik bagi masyarakat perbatasan Kalimantan.</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="156">Meningkatkan rasa nasionalisme dan pemahaman politik masyarakat perbatasan Kalimantan melalui perwujudan demokrasi, distribusi pendapatan yang adil dan pembentukan Forum Komunikasi Antar Etnis</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="168">¨       Program perluasan jangkauan pembinaan untuk masyarakat kawasan perbatasan Kalimantan oleh Pemerintah¨       Program pendistribusian Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara adil.¨       Program  pembentukan Forum Komunikasi Antar Etnis dan agama¨       Program Pengembangan Budaya Lokal¨       Program Pengembangan riset sosial budaya perbatasan;</p>
<p>&nbsp;</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="36">
<p align="center">6</p>
<p>&nbsp;</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="168">Terancamnya berkurangnya batas wilayah RI di kawasan perbatasan Kalimantan</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="168">Penguatan fungsi pertahanan dan keamanan untuk menjaga batas-batas wilayah RI secara konsisten</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="156">Penetapan batas wilayah perbatasan RI secara tegas dan jelas melalui penetapan kembali patok-patok perbatasan dan pembicaraan secara intensif dengan pemerintah Negara Malaysia mengenai kepemilikan pulau-pulau yang menjadi sengketa.</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="168">¨       Penyusunan Rencana Induk Kawasan Perbatasan;¨       Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) Pos-pos Lintas Batas;¨       Inventarisasi dan penataan patok-patok perbatasan;¨       Pembangunan Pos Lintas Batas pada Jalur-jalur Lintas Batas Tradisional;¨       Pembuatan peraturan perundang-undangan mengenai perbatasan</p>
<p>¨       Peningkatan manajemen pengawasan perbatasan</p>
<p>¨       Program percepatan kerjasama/kesepakatan dengan negara tetangga Malaysia mengenai penyelesaian pulau-pulau yang masih menjadi sengketa.</p>
<p>&nbsp;</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="36">
<p align="center">7</p>
<p>&nbsp;</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="168">Rendahnya tingkat kesadaran hukum dan terbatasnya pos-pos perbatasan menyebabkan pelanggaran lintas batas dan tindakan kriminal lainnya, terutama kegiatan <em>illegal logging</em></p>
<h3></h3>
</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="168">Peningkatan kesadaran hukum masyarakat perbatasan dan peningkatan pengawasan dan pengamanan terhadap pelanggaran lintas batas, terutama kegiatan <em>illegal logging</em></td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="156">Meningkatkan kesadaran hukum dan melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap pelanggaran lintas batas dengan menambah jumlah Pos Lintas Batas (PLB) yang dilengakapi CIQS dan memperkuat kemampuan jaringan kelembagaan perbatasan.</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="168">¨       Pembangunan PLB tambahan yang dilengkapi dengan CIQS (Karantina, Imigrasi, Bea Cukai dan Keamanan) dan personil yang memadai¨       Pembentukan lembaga pengelola perbatasan;¨       Program Peningkatan Kesadaran Hukum¨       Pelaksanaan patroli bersama (TNI, Polri dan masyarakat)¨       Pembangunan pos lintas batas yang permanen dalam rangka pengamanan negara dan perlindungan tenaga kerja lokal.</p>
<p>¨       Penertiban administrasi dan pengetatan pengawasan terhadap kegiatan <em>illegal logging</em><em></em></p>
<p>&nbsp;</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="36">
<p align="center">8</p>
</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="168">Globalisasi Ekonomi dan perdagangan bebas menyebabkan produk-produk kawasan perbatasan Kalimantan tidak mampu bersaing dengan produk-produk wilayah lainnya.</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="168">Peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat dengan pembentukkan kawasan-kawasan industri dan perdagangan, penciptaan iklim investasi yang kondusif dan pengelolaan sumberdaya lokal secara profesional dan bertanggungjawab</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="156">Membentuk kawasan industri dan perdagangan, menciptakan iklim investasi yang kondusif serta mengelola sumberdaya lokal secara profesional  melalui kerjasama ekonomi dengan negara-negara tetangga maupun melalui pembentukan zona-zona perdagangan internasional.</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="168">¨       Program peningkatan dan pengawasan mutu produk yang diperdagangan;¨       Peningkatan kerjasama ekonomi antarnegara.¨       Pembangunan Kawasan Berikat dan kawasan ekonomi terpadu.¨       Program pengelolaan border secara terpadu melalui penguatan terhadap lembaga Sosek¨       Program kerjasama konsulat Indonesia dan Malaysia.</p>
<p>¨       Pemberian insentif kepada investor melalui kebijakan fiskal pemerintah</p>
<p>&nbsp;</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="36">
<p align="center">9</p>
</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="168">Tingkat kesehatan, pendidikan dan ketrampilan penduduk di kawasan perbatasan Kalimantan umumnya masih rendah.</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="168">Peningkatan kualitas kehidupan sosial budaya masyarakat perbatasan di bidang kesehatan, pendidikan dan ketrampilan penduduk.</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="156">Meningkatkan sarana/prasarana kesehatan dan menambah jumlah  dokter dan tenaga kesehatan serta  mengembangkan pusat pendidikan dan pelatihan ketenagakerjaan yang profesional dan berdaya saing.</td>
<td valign="top" nowrap="nowrap" width="168">¨       Program Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat;¨       Program Pembangunan rumah sakit dan sarana kesehatan pendukung;¨       Program Penambahan jumlah dokter dan tenaga medis;¨       Program Pengembangan Pendidikan Dasar dan Menengah;¨       Program Pengembangan Pendidikan Kejuruan Pertanian dan Industri;</p>
<p>¨       Program Pelatihan Tenaga Terampil.</p>
<p>&nbsp;</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<div>
<hr align="left" size="1" width="33%" />
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref1">[1]</a> <strong>Homo Geographicus</strong> oleh <em>Robert David Sack</em>, 1997.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref2">[2]</a> Of Other Spaces, Heterotopias oleh Michel Foucault, 1967.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref3">[3]</a> Diambil dari www.Bappenas.go.id</p>
</div>
</div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/amillavtr.wordpress.com/556/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/amillavtr.wordpress.com/556/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/amillavtr.wordpress.com/556/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/amillavtr.wordpress.com/556/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/amillavtr.wordpress.com/556/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/amillavtr.wordpress.com/556/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/amillavtr.wordpress.com/556/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/amillavtr.wordpress.com/556/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/amillavtr.wordpress.com/556/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/amillavtr.wordpress.com/556/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/amillavtr.wordpress.com/556/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/amillavtr.wordpress.com/556/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/amillavtr.wordpress.com/556/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/amillavtr.wordpress.com/556/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=amillavtr.wordpress.com&amp;blog=5533893&amp;post=556&amp;subd=amillavtr&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://amillavtr.wordpress.com/2011/09/05/nasionalisme-di-tapal-batas-catatan-perjalanan-meninjau-perbatasan-ri-malaysia-by-amilla-agus/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/fb8bcd057b87b118daef95880f52d617?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=R" medium="image">
			<media:title type="html">miLLa</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://amillavtr.files.wordpress.com/2011/09/kalbar1.gif?w=220" medium="image">
			<media:title type="html">kalbar1</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>PAPUA : JANGAN BIARKAN LEPAS DARI NKRI</title>
		<link>http://amillavtr.wordpress.com/2011/08/03/my-blog-about-papua-jangan-biarkan-lepas-dari-nkri/</link>
		<comments>http://amillavtr.wordpress.com/2011/08/03/my-blog-about-papua-jangan-biarkan-lepas-dari-nkri/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 03 Aug 2011 04:53:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Amilla Agus</dc:creator>
				<category><![CDATA[Current Affairs]]></category>
		<category><![CDATA[Only in Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://amillavtr.wordpress.com/?p=546</guid>
		<description><![CDATA[  Tarian adat masyarakat Papua, mewarnai aksi longmarch ribuan warga Papua dari Waena, menuju kantor DPRD Provinsi Papua. Aksi ribuan warga yang berjalan kaki sejauh 20 kilometer itu, dilanjutkan penutupan akses jalan dari Jayapura menuju Bandara Sentani. Turunnya ribuan warga itu bertepatan dengan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi International Lawyer for West Papua (KTT ILWP) di [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=amillavtr.wordpress.com&amp;blog=5533893&amp;post=546&amp;subd=amillavtr&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:center;"> <a href="http://amillavtr.files.wordpress.com/2011/08/pasukan-papua.jpg"><img class="size-medium wp-image-547 aligncenter" title="pasukan-papua" src="http://amillavtr.files.wordpress.com/2011/08/pasukan-papua.jpg?w=300&#038;h=225" alt="" width="300" height="225" /></a></p>
<p>Tarian adat masyarakat Papua, mewarnai aksi longmarch ribuan warga Papua dari Waena, menuju kantor DPRD Provinsi Papua. Aksi ribuan warga yang berjalan kaki sejauh 20 kilometer itu, dilanjutkan penutupan akses jalan dari Jayapura menuju Bandara Sentani. Turunnya ribuan warga itu bertepatan dengan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi <strong>International Lawyer for West Papua</strong> (KTT ILWP) di Inggris pada Selasa / 2 Agustus 2011. ILWP merupakan lembaga hukum internasional yang mendapat legitimasi dari bangsa Papua untuk membawa masalah Papua ke Mahkamah Internasional.</p>
<p>Dalam konferensi itu, ILWP menyoal terhentinya pengusutan kasus HAM dan otonomi khusus Papua yang belum terselesaikan merupakan imbas dari penentuan pendapat rakyat (Pepera) pada 1969. Padahal, Pepera merupakan dasar bergabungnya Papua ke NKRI. Dan ILWP, yang diwakili 69 pengacara, dipimpin Melinda Janki dari Guyana, berencana menggugat Indonesia ke Mahkamah Internasional.</p>
<p>Pemerintah melalui Duta Besar Indonesia untuk Inggris Yurie Thamrin menilai KTT ILWP tak ubahnya sebagai forum diskusi dan bukan untuk menentukan pendapat umum atau referendum. Ia menegaskan jika KTT itu tak ubahnya upaya mencari simpati dunia internasional untuk menyudutkan Indonesia. Karena Perdana Menteri Inggris David Cameron dalam pernyataannya, pertengahan Juli lalu menegaskan jika Inggris mendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.</p>
<p>Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa juga menegaskan, gerakan sejumlah orang di Inggris yang berusaha mengembangkan isu berbagai permasalahan Papua Barat tidak pernah mendapat dukungan dari masyarakat dan pemerintah Inggris. &#8220;Orang-orangnya itu-itu juga, saya kan dulu pernah di Inggris sebagai duta besar, jadi saya tahu siapa orang-orangnya. Upaya-upaya mereka selama ini tidak memperoleh dukungan luas dari masyarakat dan pemerintah Inggris,&#8221; kata Marty.</p>
<p>Terlepas upaya menyudutkan Indonesia dimata dunia internasional, desakan referendum tak lepas dari belum selesainya berbagai persoalan di bumi Cendrawasih itu. Massa memilih memisahkan diri, lepas dari NKRI dan menolak hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 lalu. Selama 48 tahun bersama Indonesia, proses integrasi di Papua bermasalah secara hukum dan politik. Kebijakan pemerintah, termasuk pembangunan, selama ini di Tanah Papua, bernuansa &#8220;politik&#8221;. Tindak kekerasan masih terus membayangi masyarakat Papua.</p>
<p>Dalam sepekan terakhir juga terjadi peristiwa politik yang terkait dengan pemilu kepala daerah, pertama kerusuhan berdarah antarpendukung dua calon bupati di Kabupaten Puncak (pecahan dari Kabupaten Jayawijaya) yang menewaskan 17 orang warga masyarakat (1 Agustus 2011). Rapat pleno KPU Papua Barat yang diwarnai protes dari kelompok yang tergabung dalam koalisi suara kebenaran yang memprotes tahapan pilkada di Provinsi Papua Barat. Lalu kemarin pagi terjadi penembakan di Jayapura, empat orang meninggal.</p>
<p>Secara umum keamanan di tanah Papua amatlah kondusif. Daerah yang dulu dalam kategori rawan seperti di wilayah perbatasan antara Indonesia- Papua Nugini dan wilayah Pegunungan Tengah, kini amatlah tenang dan damai. Kalaupun kini terjadi kerusuhan ataupun kegaduhan, lebih banyak karena persoalan pilkada ketimbang soal hubungan antara masyarakat Papua dan pemerintah pusat di Jakarta. Memang pelanggaran HAM masih terjadi di tanah Papua seperti yang terjadi di Pegunungan Tengah beberapa waktu lalu terhadap pemuka agama setempat dan aktivis LSM.</p>
<p>Sebulan lalu, tepatnya 5-7 Juli 2011, di Auditorium Universitas Cenderawasih, Abepura, Papua, dilaksanakan Konferensi Damai di Tanah Papua yang dihadiri ratusan perwakilan masyarakat dari seluruh Tanah Papua, termasuk beberapa aktivis LSM dan pengamat politik dari Jakarta. Konferensi ini bukan suatu yang sembarangan karena Menko Polhukam beserta rombongan datang dengan menggunakan pesawat khusus dari Jakarta, bahkan Menko Polhukam menjadi pembicara kunci pada konferensi tersebut.</p>
<p>Pembicara lainnya dari pihak pemerintah antara lain Gubernur Papua Barnabas Suebu, Kapolda Papua saat itu Irjen Pol Bekto Soeprapto (kini WakaBareskrim Polri), dan Kasdam Kodam XVII/ Trikora. Namun, hasilnya sungguh membuat Menko Polhukam terkejut, karena tidak sesuai dengan keinginan membangun suasana damai di Papua.</p>
<p>Selain menghasilkan indikator- indikator politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan yang terkait dengan perdamaian di tanah Papua, konferensi itu juga mengeluarkan <strong>17 butir manifesto politik</strong> yang harus dibicarakan dengan Pemerintah Indonesia oleh para juru bicara Papua yang semuanya tinggal di luar Indonesia.</p>
<p>Tentunya tak ada asap jika tak ada api. Masyarakat Papua merindukan keadilan sosial, kedamaian dan kesejahteraan. Jika tidak terjadi jurang perbedaan antara Papua dan daerah lain, tentu tidak akan ada tuntutan pemisahan diri. Kekayaan Papua lebih dari cukup untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyat Papua secara adil dan manusiawi. Namun ketidak-adilan ekonomi dan sosial, membuat mereka semakin terbelakang, dan jauh dari kata sejahtera.</p>
<p>Mereka juga kerap menjadi korban kekerasan politik. Kerusuhan di Puncak Jaya, jelang pemilihan kepala daerah telah menewaskan 21 orang. Belum lagi penyerangan bersenjata di kampung Nafri, Jayapura, yang membuat 4 warga mati sia sia. Kematian warga Papua itu terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan.</p>
<p>Komitmen Pemerintah mendukung kemajuan warga Papua, memang patut dipertanyakan. Kondisi itu diperburuk dengan terus dikeruknya sumber daya alam di tanah Papua. Eksploitasi yang menjadi tujuan utama ekspansi kepentingan ekonomi dan politik sampai saat ini, telah menjadikan Indonesia sebagai ikon Negara demokrasi yang mau berupaya membangun corak baru di bumi Papua. Konsep otonomi khusus pun belum membuat warga Papua sejahtera.. Tambal sulam Otsus dianggap gagal membawa perubahan.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p style="text-align:center;"><strong>“Anak Tiri NKRI”</strong></p>
<p>          Tatkala Papua menyuarakan keinginannya untuk merdeka, pemerintah Indonesia berusaha agar hal tersebut tidak terjadi. Gerakan separatisme diberantas dan bendera-bendera non-Merah Putih dilarang berkibar. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia nampak sangat peduli dengan Papua. Papua dianggap sebagai sebuah bagian penting dari Indonesia yang tidak boleh hilang. Oleh karena itu, mempertahankan Papua merupakan sebuah harga mati.</p>
<p>Namun, ketika Papua sudah kembali menaruh kepercayaannya pada pucuk kepemimpinan Indonesia, Papua sendiri malah ditelantarkan. Otonomi khusus tidak memberikan hasil yang signifikan untuk perkembangan Papua. Yang terjadi justru sebaliknya. Sumber Daya Alam di Papua dibiarkan habis tak bersisa, dikeruk kepentingan-kepentingan yang berkuasa. Rakyat adat harus mengalami sebuah loncatan budaya yang mengagetkan, membuat mereka seolah sangat asing di rumah sendiri.</p>
<p>Melihat kenyataan ini, menjadi jelaslah mengapa Papua seringkali menyuarakan keinginannya untuk merdeka. Kesenjangan sosial dan juga keterasingan dengan daerah sendiri membuat mereka tidak lagi nyaman dengan Indonesia. Mereka ada hanya karena mereka dapat dimanfaatkan. Namun di sisi yang lain, mereka justru dimarjinalkan dan di”anaktiri”kan.</p>
<p>Pemerintah bisa dengan mudah berkata bahwa tidak ada provinsi yang di”anaktiri”kan. Namun realitas berkata lain. Sikap pemerintah jutsru malah menunjukkan hal yang sebaliknya, meng”anaktiri”kan provinsi di timur sana.</p>
<p><a href="http://amillavtr.files.wordpress.com/2011/08/peta-papua.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-548" title="peta-papua" src="http://amillavtr.files.wordpress.com/2011/08/peta-papua.jpg?w=300&#038;h=215" alt="" width="300" height="215" /></a></p>
<p style="text-align:center;"><strong>“Pelaksanaan Otsus yg setengah hati”</strong></p>
<p>Adapun masalah terhambatnya pelaksanaan otonomi khusus di Papua lebih disebabkan adanya konflik norma dalam berbagai perundang-undangan terutama lintas sektoral yang berdampak kepada hubungan Pusat-Daerah. Minimnya pemahaman secara filosofis, sosiologis, dan iedologis dari para pengambilan kebijakan sangat berakibat kepada penanganan masalah di Papua yang bersifat sektoral. Selain itu, masalah pembangunan di Papua juga teridentifikasi bahwa ketiadaan <em>blue</em> <em>print</em> penggunaan dana otsus ternyata memberi pengaruh negatif bagi pembangunan.</p>
<p>UU Otsus Papua sejak diundangkan telah menjadi isu sentral baik dalam konteks instrumen dasar untuk penyelesaian masalah-masalah Papua bagi Pemerintah maupun dalam konteks isu utama kegagalan Pemerintah membangun Papua yang bermartabat dan bahkan mencapai puncak ketidak puasan yaitu keinginan untuk mengembalikan UU Otsus Papua. Apabila diawal terbitnya UU Otsus Papua disambut suka cita karena menjadi jalan tengah dan memberi ruang yang sangat luas kepada masyarakat asli Papua, namun situasi yang muncul saat ini adalah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap UU Otsus Papua. Persoalan inilah yang menjadi fokus utama Pansus Otsus Papua untuk menemukan solusi atau setidaknya kompromi baru untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Papua terhadap UU Otsus Papua yang dinilainya gagal.</p>
<p>Secara keseluruhan, pelaksanaan otonomi khusus di tanah Papua dinilai belum mampu mengatasi berbagai masalah secara komprehensif, terutama masalah politik, hak asasi manusia dan kesejahteraan rakyat Papua. Salah satunya disebabkan oleh lemahnya tata kelola (transparansi dan akuntabilitas) penyelenggaraan pemerintahan daerah Papua dan inkonsistensi pemerintahan pusat. Di sisi lain, dengan diundangkannya UU Nomor 35/2008 merupakan inkonsistensi pelaksanaan Otsus yang menimbulkan masalah politik aktual yaitu menghapus kewenangan DPRP dalam memilih gubernur dan wakil gubernur Papua.</p>
<p>Pemerintah meyakini bahwa Otsus adalah satu-satunya opsi untuk meningkatkan kehidupan rakyat Papua. Otsus ini mendapat dukungan semua negara termasuk negara-negara besar seperti Amerika. Namun kendala yang utama justru pada masalah implementasi Otsus tersebut. Hal ini dijawab dengan Inpres No. 5 Tahun 2007 tentang 5 (lima) kebijakan yaitu menyangkut ketahanan <strong>pangan,</strong> <strong>pengurangan kemiskinan</strong>, <strong>peningkatan pendidikan</strong>, <strong>peningkatan kualitas dan pelayanan kesehatan</strong>, <strong>pemenuhan infrastruktur</strong> terutama daerah-daerah yang terisolir dan yang berada di perbatasan serta kebijakan afirmatif yang diberikan kepada Papua. Ini akan dipercepat dengan akan dikeluarkannya Perpres dalam rangka percepatan. Tujuannya untuk melakukan <em>ownership </em>antara pemerintah dan masyarakat untuk merancang pola pembangunan yang dipercepat tersebut. Misalnya pembangunan infrastruktur yang dilakukan dengan koordinasi lintas departemen, agar masalah kesejahteraan dapat diatasi dengan cepat. Bahkan Menteri Luar Negeri mewakili pemerintah menyatakan bahwa Otsus Papua termasuk yang sangat Liberal, namun dalam implementasi belum berjalan dengan baik.</p>
<p>Kini, Papuanisasi bukan saja terjadi di birokrasi pemerintahan daerah, melainkan juga di pucuk- pucuk pemerintahan daerah. Hanya orang Papua yang bapak &#8211; ibunya asli Papua yang dapat ikut pilkada untuk menjadi gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. Tapi&#8230; masih saja ada ketidakpuasan penduduk asli Papua. Kalimat “Tiada Damai tanpa Kemerdekaan” masih muncul saat konferensi damai Papua berlangsung. Lagu <em>Aku Papua</em> jauh lebih keras dikumandangkan ketimbang lagu <em>Indonesia Raya</em>. Masih ada juga orang yang mempersoalkan pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969.</p>
<p>Menangani masalah Papua memang perlu kehati-hatian. Aparat intelijen juga jangan terlalu mudah memasukkan orang dalam daftar hitam di tanah Papua, siapa pun dia dan apa pun jabatan orang tersebut. Para intelijen kini harus semakin cerdas untuk memahami gerak dinamis di tanah Papua. Tanpa pemahaman yang penuh mengenai Papua, kita akan melakukan kesalahan ulang seperti yang terjadi di Timor Timur. Diplomasi mengenai Papua juga harus dilakukan secara cermat dan elegan. Terakhir tapi penting, membangun Papua bukanlah membangun fisik kota yang semakin indah atau pusat-pusat perbelanjaan yang makin megah. <strong>Membangun manusia Papua jauh lebih penting dari segalanya.</strong> Mari selamatkan Papua untuk tetap dalam rengkuhan Ibu Pertiwi.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/amillavtr.wordpress.com/546/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/amillavtr.wordpress.com/546/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/amillavtr.wordpress.com/546/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/amillavtr.wordpress.com/546/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/amillavtr.wordpress.com/546/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/amillavtr.wordpress.com/546/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/amillavtr.wordpress.com/546/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/amillavtr.wordpress.com/546/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/amillavtr.wordpress.com/546/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/amillavtr.wordpress.com/546/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/amillavtr.wordpress.com/546/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/amillavtr.wordpress.com/546/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/amillavtr.wordpress.com/546/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/amillavtr.wordpress.com/546/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=amillavtr.wordpress.com&amp;blog=5533893&amp;post=546&amp;subd=amillavtr&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://amillavtr.wordpress.com/2011/08/03/my-blog-about-papua-jangan-biarkan-lepas-dari-nkri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/fb8bcd057b87b118daef95880f52d617?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=R" medium="image">
			<media:title type="html">miLLa</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://amillavtr.files.wordpress.com/2011/08/pasukan-papua.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">pasukan-papua</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://amillavtr.files.wordpress.com/2011/08/peta-papua.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">peta-papua</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>DPD RI akhirnya menyelesaikan Revisi UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi 3 bagian</title>
		<link>http://amillavtr.wordpress.com/2011/07/28/dpd-ri-akhirnya-menyelesaikan-revisi-uu-no-32-tahun-2004-tentang-pemerintahan-daerah-menjadi-3-bagian/</link>
		<comments>http://amillavtr.wordpress.com/2011/07/28/dpd-ri-akhirnya-menyelesaikan-revisi-uu-no-32-tahun-2004-tentang-pemerintahan-daerah-menjadi-3-bagian/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 28 Jul 2011 04:45:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Amilla Agus</dc:creator>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://amillavtr.wordpress.com/?p=539</guid>
		<description><![CDATA[DPD RI yang dibentuk berdasar amanah konstitusi, terutama dalam konteks otonomi daerah dimaksudkan untuk meningkatkan tuntutan demokrasi, memenuhi rasa keadilan masyarakat daerah, sekaligus memperluas serta meningkatkan semangat dan kapasitas partisipasi daerah dalam kehidupan nasional; serta untuk memperkuat NKRI. Eksistensi kelembagaan DPD RI mencapai periode kedua yaitu masa jabatan 2009 – 2014. Dalam konteks kelembagaan DPD RI [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=amillavtr.wordpress.com&amp;blog=5533893&amp;post=539&amp;subd=amillavtr&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://amillavtr.files.wordpress.com/2011/07/gedung-dpr-mpr-dpd-portaltiga.jpeg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-540" title="gedung dpr mpr dpd portaltiga" src="http://amillavtr.files.wordpress.com/2011/07/gedung-dpr-mpr-dpd-portaltiga.jpeg?w=300&#038;h=201" alt="" width="300" height="201" /></a></p>
<p>DPD RI yang dibentuk berdasar amanah konstitusi, terutama dalam konteks otonomi daerah dimaksudkan untuk meningkatkan tuntutan demokrasi, memenuhi rasa keadilan masyarakat daerah, sekaligus memperluas serta meningkatkan semangat dan kapasitas partisipasi daerah dalam kehidupan nasional; serta untuk memperkuat NKRI. Eksistensi kelembagaan DPD RI mencapai periode kedua yaitu masa jabatan 2009 – 2014. Dalam konteks kelembagaan DPD RI masih menapak jalan panjang agar setara fungsinya dengan ’kamar parlemen’ yang lain, yaitu DPR-RI.</p>
<p>Pasca lahirnya DPD RI warna politik Indonesia yang beranekaragam yang mencerminkan dinamika luar biasa terhadap aspirasi untuk lebih meningkatkan kemakmuran dan pemerataan kue pembangunan di daerah. Dalam berbagai aktivitasnya, DPD RI telah menstimulus berbagai pihak, internal maupun eksternal. Ada pihak yang mengatakannya secara jujur, keras dan terbuka, ada yang malu-malu dan bahkan ada pula yang hanya diam. Semua sikap tersebut wajar dalam alam demokrasi, dan tetap patut dihargai dan diapresiasi.</p>
<p>Hadirnya DPD RI dapat diartikan sebagai terinstitusionalisasinya keterwakilan daerah dalam satu lembaga negara yang bersifat tetap. Namun demikian, kewenangan DPD RI yang diberikan konstitusi Indonesia setelah rangkaian proses amandemen pasca reformasi ini sangat terbatas. Seakan-akan tidak sebanding dengan pengharapan yang diberikan masyarakat. Secara konstitusional, pelaksanaan kewenangan DPD RI sangat tergantung pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI). Dalam hal menggagas suatu Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkaitan dan berdampak luas bagi kepentingan daerah, DPD RI dinyatakan dapat mengajukannya kepada DPR-RI, namun dalam praktiknya, dirasakan bahwa naskah yang disampaikan DPD RI seringkali dirasakan tak ada beda statusnya dengan masukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dalam hal pelaksanaan fungsi pengawasan, hal pengawasan DPD RI pun harus disampaikan kepada DPR-RI sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti. Batasan konstitusional yang diberikan kepada DPD RI sangat melemahkan pelaksanaan fungsi dan kewenangan lembaga perwakilan daerah tersebut.</p>
<p>Untuk melihat output kinerja Komite I maka dapat dikaji dari capaian-capaiannya, baik dari kewenangan legislasi (penyusunan RUU), hasil pengawasan, maupun pandangan dan pendapat. Selain itu, juga advokasi terhadap persoalan-persoalan krusial di daerah dengan lembaga negara dan/atau kementerian terkait. Sebagai bukti kinerja Komite I DPD RI selama tahun Sidang 2009- 2010, maka ada beberapa hasil produktif yang dihasilkannya sesuai dengan mandat konstitusi diantaranya pengajuan RUU, hasil pengawasan, maupun pandangan dan pendapat.</p>
<p>Dengan adanya rencana kerja dan program-program yang dibuat oleh Komite I DPD RI, diharapkan usulan-usulan serta kepentingan daerah dapat ditindaklanjuti secara sistematis dan jelas, sehingga apa yang ditujupun dapat tercapai. Dalam kerja-kerja Komite I, mitra strategis di DPR RI selama ini yang memiliki kesemiripan tugas adalah Komisi 2 DPR-RI. Untuk bidang legislasi, dari 6 RUU yang akan dikerjakan Komite I dalam Masa Sidang 2010-2011, sudah 4 RUU diselesaikan dan menyisakan 1 (satu) RUU yang masih dalam proses yaitu RUU Pokok-Pokok Kepegawaian.</p>
<p>Komite I berhasil menyelesaikan beberapa RUU inisiatif yang dinilai penting untuk di tindaklanjuti. Penyusunan RUU inisiatif tersebut yaitu perubahan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang ditetapkan dengan Keputusan DPD RI No. 38/DPD RI/III/2010-2011 tentang Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Sedangkan RUU Pemilukada, ditetapkan dengan Keputusan DPD RI N0. 31/DPD RI/III/2010-2011 Tentang Rancangan Undang-Undang Tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah.  Dan satu lagi RUU yang baru saja diselesaikan oleh Komite I adalah RUU Tentang Desa.</p>
<p><strong>I.  </strong><strong>RUU Pemilukada</strong></p>
<p>Beberapa substansi pokok yang terkandung dalam RUU hasil rumusan Komite I ini antara lain:</p>
<p>1) Pengaturan Pemilukada dalam sebuah undang-undang operasional tersendiri (khusus) sebagai konsekuensi dari pemisahan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.</p>
<p>2) Upaya pencapaian efisiensi dan efektifitas atas pelaksanaan pemilukada sebagai antithesis dari penyelenggaraan pemilukada yang memakan biaya sangat besar. Penyederahaan waktu pelaksanaan pemilukada menjadi pilihan yang realistis dan rasional. Di antara pilihan yang paling mungkin untuk hal ini adalah menjadwal pemilukada (pemilihan Gubernur dan pemilihan Bupati/Walikota) secara serentak di setiap Provinsi yang waktunya dilaksanakan bertepatan dengan pemilukada provinsi. Pengaturan ini akan menghemat anggaran pemilu maupun biaya kampanye, mengingat di setiap provinsi hanya akan ada 3 kali pemilu saja, yaitu pemilu legislative (DPR, DPD-RI dan DPRD), pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dan Pemilukada serentak. Efisiensi pemilukada juga dijabarkan dari mekanisme teknis mulai dari tahapan awal sampai dengan tahap penghitungan suara seperti mengefektifkan pembagian TPS-TPS serta menggunakan metode pencontrengan sebagai ganti atas metode pencoblosan.</p>
<p>3) Memperketat aturan kampanye dan dana kampanye sebagai upaya dalam meminimalisasi kecurangan dari salah satu calon peserta. Khusus dana kampanye, fungsi audit juga diperketat dengan adanya ketentuan batas maksimal penggunaan dana kampanye.</p>
<p>4) Menekankan peningkatan partisipasi politik rakyat daerah secara aktif dan sukarela sebagai upaya untuk meningkatkan kembali antusiasme masyarakat dalam mengikuti pemilukada yang mulai menurun.</p>
<p>5) Mengatur tentang upaya untuk meningkatkan kualitas calon kepala daerah karena selama ini hanya sedikit kepala daerah yang dihasilkan dari rezim pemilukada memiliki integritas tinggi dalam memimpin daerah. Peningkatan kualitas diatur melalui peningkatan standar syarat-syarat calon kepala daerah seperti syarat pendidikan dan latar belakang profesi.</p>
<p>6) Mengatur partisipasi calon perseorangan sebagai upaya dalam mendorong peningkatan kualitas calon kepala daerah serta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk lebih banyak memiliki alternative pilihan.</p>
<p>7) Menegakkan prinsip netralitas birokrasi dalam penyelenggaraan pemilukada.</p>
<p>8 ) Meningkatkan kualitas kampanye yang mendorong pendidikan politik bagi rakyat serta mengatur dana kampanye yang lebih transparan dan akuntabel.</p>
<p>9) Memperkuat pengawasan dan penegakan hokum atas pelanggaran dalam pelaksanaan pemilukada sebagai upaya dalam meminimalisasi pelanggaran- pelanggaran yang marak terjadi dalam praktek pemilukada selama ini.</p>
<p>Salah satu ketentuan krusial yang berhasil dirumuskan oleh Komite I dalam RUU ini adalah <strong>pemilihan Kepala Daerah tidak dilakukan dalam satu paket dengan Wakil Kepala Daerah</strong>. Hal ini disepakati sebagai upaya dalam menunjang prinsip efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pemilukada. <strong>Kepala daerah dalam rumusan Komite I tetap dipilih secara langsung oleh rakyat. Sementara pemilihan wakil kepala daerah dilakukan dengan penunjukkan berbasis pada profesionalisme dengan syarat memilki kemampuan manajemen pemerintahan daerah.</strong> Secara teknis, kepala daerah terpilih mengajukan dua calon wakil kepala daerah untuk dipilih DPRD.</p>
<p>Kendati pasal 18 ayat (4) UUD 1945 tidak menyebut kedudukan wakil kepala daerah, namun posisi Wakil Kepala Daerah dinilai penting untuk tetap diadakan dalam rangka membantu tugas kepala daerah serta menggantikan Kepala Daerah jika berhalangan tetap. Praktek yang terjadi selama ini seringkali antara Kepala Daerah Wakil Kepala Daerah terjadi hubungan yang kurang harmonis dan tidak kondusif bagi kelancaran pembangunan di daerah. Oleh Karena itu kesatuan visi antara Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah merupakan faktor penting demi menjamin penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik (good governance). Untuk menjamin kesatuan visi maka sebaiknya calon Wakil Kepala Daerah diusulkan oleh Kepala Daerah.</p>
<p>Mengingat Wakil Kepala Daerah merupakan jabatan politis, maka Wakil Kepala Daerah haruslah mencerminkan representasi kepentingan rakyat, yang berarti dibentuk melalui DPRD. Oleh karena itu, calon Wakil Kepala Daerah diusulkan oleh Kepala Daerah dan dimintakan persetujuan oleh DPRD. Dengan melibatkan DPRD maka juga terjadi penguatan terhadap DPRD dan membuat hubungan antara pemerintah daerah dan parlemen daerah dapat berjalan lebih efektif karena dukungan DPRD diperlukan dalam pembentukan pimpinan eksekutif di daerah.</p>
<p>Selain itu, Komite I juga menyepakti bahwa pemilihan Kepala Daerah pada semua tingkatan tetap dilaksanakan secara langsung, kendati banyak opini yang menyatakan bahwa pemilukada langsung memiliki kelemahan-kelemahan dalam pelaksanannya. Pemilihan langsung didasarkan pada landasan yuridis yaitu Pasal 18 ayat (4) UUD negara Repubilik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa: “Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah Provinsi, kabupaten dan kota dipilih secara demokratis”.</p>
<p>Memang dalam pasal tersebut tidak ditentukan bahwa pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota harus dilakukan dengan pemilihan langsung seperti ketentuan yang mengatur tentang pemilihan Presiden, namun oleh pembentuk undang-undang kata “demokratis” antara lain ditafsirkan bahwa pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung (one man one vote).</p>
<p>Sementara menumbuhkan budaya persaingan yang sehat dalam menentukan kepemimpinan sehingga pemilukada yang sehat sekaligus menjadi sarana manajemen konflik di dalam masyarakat. Pemilukada juga dapat dilihat dari perspektif pendidikan politik kepada masyarakat daerah untuk memilih dan menentukan pemimpinnya sendiri tanpa adanya intervensi dari siapa pun, termasuk pemerintah pusat dan/atau elit-elit politik di tingkat pusat. Hal ini didorong pula oleh kenyataan itu, pemilukada langsung secara sosiologis bahwa pendidikan politik yang baik belum menjadi kesadaran dan perhatian di kalangan elit politik dan pemerintahan. Sehingga pemilukada menjadi sarana deliberasi aspirasi politik sekaligus pendewasaan politik bagi masyarakat, khususnya dalam memilih pemimpinnya. Penyusunan RUU tentang Pemilukada ini merupakan bagian dari upaya DPD-RI khususnya Komite I dalam menata ulang sistem otonomi daerah di Indonesia.</p>
<p><strong>II. </strong><strong>RUU Pemerintahan Daerah</strong></p>
<p>Isu-isu krusial yang coba diangkat DPD RI dalam draft RUU Pemda diantaranya</p>
<p>1)Reorientasi isu pembagian negara, pemekaran, dan grand design serta penggabungan daerah.</p>
<p>2) RUU Pemda memberikan ruang kepada masyarakat untuk membentuk daerah otonom baru, namun demikian RUU memberikan batasan dan persyaratan yang lebih ketat dalam pembentukan daerah tersebut. Salah satunya adalah tahap transisi tanpa kewenangan otonom yang disebut dengan daerah Administratif.</p>
<p>3)RUU ini juga menguatkan peran dan fungsi DPD RI sebagai perwakilan daerah salah satunya di bidang pembentukan dan penggabungan daerah otonom baru, dimana setiap pembentukan daerah otonom dan evaluasi daerah administratif melibatkan DPD RI.</p>
<p>4) Penegasan tentang istilah “tugas perbantuan” dan definisi pemerintah serta pemerintahan.</p>
<p>5) Mendefinisikan beberapa istilah yang di dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah tidak didefinisikan antara lain: Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; DPRD dengan menitikberatkan  pada fungsi lembaga perwakilan; definisi “mengatur” dan “mengurus” dalam sistem pemerintahan daerah; definisi perangkat daerah dan lembaga daerah; definisi keuangan daerah; dan definisi keistimewaan dan kekhususan.</p>
<p>6)Pengaturan tentang hubungan antara Pemerintah Daerah Provinsi dengan Kabupaten/Kota serta Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat termasuk dengan DPR, DPD, dan lembaga negara lainnnya.</p>
<p>7) Pengaturan tentang bantuan dana dari pemerintah pusat untuk provinsi kepulauan.</p>
<p>8 ) Pengaturan yg lebih luas untuk daerah khusus dan daerah istimewa.</p>
<p>9) Pengaturan dasar terkait pendanaan bagi daerah, kepegawaian daerah, dan permasalahan lain yang diatur dalam Undang-Undang Sektoral sehingga RUU ini diharapkan dapat menjadi Umbrella Act.</p>
<p>10) Sebagai konsekuensi dari sikap politik DPD RI terhadap substansi RUU Pemilukada dimana Kepala Daerah dipilih melalui mekanisme pemilihan Langsung dan tidak satu paket dengan pemilihan Wakil Kepala Daerah. Maka RUU Pemda mengatur tentang mekanisme pengisian jabatan Wakil Kepala Daerah yang mensinergikan peran DPRD dan Kepala Daerah terpilih.</p>
<p><strong>III.   </strong><strong>RUU tentang Desa</strong></p>
<p>Sebagaimana dilaporkan dalam Sidang Paripurna sebelumnya bahwa dalam pembahasan dan penyelesaian RUU tentang Desa yang merupakan tindaklanjut dari Masa Sidang III, dimana pada Masa Sidang IV ini telah dilakukan beberapa kegiatan yang mengarah pada penyempurnaan Naskah Akademik dan draft RUU diantaranya adalah uji publik ke tiga daerah (NAD bekerjasama dengan Universitas Syiah Kuala; Jawa Tengah bekerjasama dengan Universitas Diponegoro; dan Maluku bekerjasama dengan Universitas Pattimura) serta Dengar Pendapat Umum dengan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan pakar-pakar pemerintahan daerah dan stakeholders terkait lainnya. Bahkan Komite I telah melakukan studi referensi ke beberapa negara di Asia untuk melihat pengelolaan desa di Negara setempat. Negara yang dikunjungi adalah Cina, Filipina, dan Malaysia pada pertengahan Mei lalu.  Dari berbagai kegiatan yang telah dilakukan tersebut, maka Komite I telah menyepakati Naskah Akadmik dan RUU Desa pada tanggal 28 Juni 2011, selanjutnya telah dilakukan harmonisasi oleh PPUU.</p>
<p>Adapun terkait dengan RUU Desa, beberapa pokok permasalahan yang menjadi isu-isu utama dalam RUU Desa yang telah dirumuskan oleh Komite I antara lain:</p>
<p>1)Meletakan Desa sebagai “Negara Kecil”. Negara kecil disini bukan berarti “ada negara di dalam negara”, tetapi berlandas semangat “memposisikan Desa di garda paling depan, paling bawah, dan paling dekat dengan keberadaan masyarakat”.</p>
<p>2) Pengaturan Desa mesti berdasar atas asas rekognisi; asas delegasi; dan asas subsidiaritas.</p>
<p>3) Memberikan pengakuan dan melestarikan keberagaman sejarah, sosial- budaya, geografis, dan sumber daya Desa.</p>
<p>4) Menjamin hak dan kesempatan Desa untuk mengambil keputusan sendiri berdasarkan prakarsa masyarakat.</p>
<p>5) Mewujudkan pengelolaan Desa yang partisipatif, bertanggung jawab, terbuka, dan menjamin kesetaraan bagi setiap orang.</p>
<p>6) Memberikan kepercayaan dan kesempatan mengembangkan inisiatif dan potensi Desa.</p>
<p>7) Meningkatkan aset dan akses warga desa terhadap SDA, pelayanan publik, dan anggaran negara untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat secara merata.</p>
<p>8 ) Membagi keragaman Desa ke dalam dua tipologi berikut: desa asli dan desa swapraja.</p>
<p>9) Dana Alokasi Desa, <strong>paling sedikit 5 persen dari APBN kepada Desa.</strong></p>
<p><a href="http://amillavtr.files.wordpress.com/2011/07/dpd-ri.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-541" title="dpd-ri" src="http://amillavtr.files.wordpress.com/2011/07/dpd-ri.jpg?w=300&#038;h=160" alt="" width="300" height="160" /></a></p>
<p>Perlu dipahami bahwa dalam penyusunan RUU Desa dengan seluruh kompleksitas yang ada telah dilakukan secara hati-hati sehingga rancangan ini nantinya dapat menjadi peraturan yang benar-benar efektif dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa dan Indonesia secara umum.</p>
<p>Revisi terhadap UU No. 32 tahun 2004 dengan demikian jelas dimaksudkan untuk menyempurnakan kelemahan-kelemahan yang selama ini muncul dalam pelaksanaan otonomi daerah. Memang, RUU Pemda sekilas masih menyisakan banyak kelemahan, tapi harus diakui pula banyak peluang dari UU tersebut untuk menciptakan <em>good governance</em>, paling tidak di tataran konseptual akan sangat berarti. Selain beberapa implikasi positif yang dapat diambil dari UU No. 32 tahun 2004 ini, perdebatan tentang Pemilukada hanya bagian kecil dibanding usaha idealisasi kehidupan bernegara dalam konteks demokrasi dan otonomi daerah masa sekarang ini. Diskursus demikian tentunya (diharapkan) berakhir dengan keputusan final Mahkamah Konstitusi, dan pembangunan demokrasi akan terus berjalan di negeri ini. Pemilihan kepala daerah secara langsung pada saat sekarang ini masih merupakan tahap awal, sebuah pilot project demokrasi lokal. Semoga sistem ketatanegaraan Indonesia yang carut marut ini segera dapat dibenahi, sehingga hukum; sebuah permasalahan utama yang menuntut solusi keadilan bagi negara yang demokratis dalam menjalankan pemerintahannya; akan menjadi panglima.</p>
<p>Melihat dari perbandingan antara UU NO 32 tahun 2004 dengan Draf Revisi UU No 32 2004 terlihat adanya keingin untuk memperbaharui kondisi Otonomi daerah yang dianggap sebagai penyebab pembengkakan pesta demokrasi di Indonesia. Pemilihan langsung Kepala Daerah baik provinsi sampai Bupati/ Wali Kota tentunya tidak dengan biaya yang murah. Mulai dengan biaya administrsi ( pemalsuan ijazah dan sebaginya) sampai biaya kampanye. Selama pesta Pemilukada dirasakan, kampanye yang dilakukan tidak berkualitas dengan pemasangan leaflet, pamphlet dan baliho tentu merusak tata kota ataupun pemandangan. Ditambah dengan tidak bijaksananya pasangan calon yang tidak menurunkan perangkat kampanye. Bisa kita amati sepanjang jalan dimana saja masih saja ada bekas spanduk, baliho, atau pamflet mereka.</p>
<p>Dengan adanya revisi UU NO 32 Tahun 2004 ini tentu besar harapan otonomi daerah bisa berjalan dengan baik. Berjalannya otonomi daerah di Negara demokarsi tentu harus disertai dengan reformasi birokasi yang layak sehingga balance kekuasaan dengan kinerja bisa berbarengan. Dengan mempertegas prinsip Otonomi Daerah yakni Desentralisasi, Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan menciptakan Otonomi yang bersih dan bebas KKN. Tentunya ini harapan semua rakyat Indonesia yang coba dirangkum oleh DPD RI.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/amillavtr.wordpress.com/539/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/amillavtr.wordpress.com/539/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/amillavtr.wordpress.com/539/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/amillavtr.wordpress.com/539/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/amillavtr.wordpress.com/539/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/amillavtr.wordpress.com/539/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/amillavtr.wordpress.com/539/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/amillavtr.wordpress.com/539/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/amillavtr.wordpress.com/539/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/amillavtr.wordpress.com/539/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/amillavtr.wordpress.com/539/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/amillavtr.wordpress.com/539/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/amillavtr.wordpress.com/539/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/amillavtr.wordpress.com/539/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=amillavtr.wordpress.com&amp;blog=5533893&amp;post=539&amp;subd=amillavtr&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://amillavtr.wordpress.com/2011/07/28/dpd-ri-akhirnya-menyelesaikan-revisi-uu-no-32-tahun-2004-tentang-pemerintahan-daerah-menjadi-3-bagian/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/fb8bcd057b87b118daef95880f52d617?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=R" medium="image">
			<media:title type="html">miLLa</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://amillavtr.files.wordpress.com/2011/07/gedung-dpr-mpr-dpd-portaltiga.jpeg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">gedung dpr mpr dpd portaltiga</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://amillavtr.files.wordpress.com/2011/07/dpd-ri.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">dpd-ri</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Sejarah April Mop</title>
		<link>http://amillavtr.wordpress.com/2011/04/02/sejarah-april-mop/</link>
		<comments>http://amillavtr.wordpress.com/2011/04/02/sejarah-april-mop/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 01 Apr 2011 17:04:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Amilla Agus</dc:creator>
				<category><![CDATA[Just 4 Fun]]></category>
		<category><![CDATA[April fools]]></category>
		<category><![CDATA[April mop]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://amillavtr.wordpress.com/2011/04/02/sejarah-april-mop/</guid>
		<description><![CDATA[Bagaimana tanggapan Anda jika mendengar kabar pada 1 April : “Hey, di Jakarta lagi turun salju!” atau “Semua penduduk Indonesia dapat beras gratis!”. Tentu reaksi pertama adalah tidak percaya alias menganggap berita itu hanya ndobos. Bagi yang percaya tentu mereka terkena April Mop. Kebiasaan ‘menipu’ orang lain yang setiap tahun ‘dirayakan’ oleh segelintir orang di [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=amillavtr.wordpress.com&amp;blog=5533893&amp;post=537&amp;subd=amillavtr&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Bagaimana tanggapan Anda jika mendengar kabar pada 1 April : “Hey, di Jakarta lagi turun salju!” atau “Semua penduduk Indonesia dapat beras gratis!”. Tentu reaksi pertama adalah tidak percaya alias menganggap berita itu hanya ndobos.  Bagi yang percaya tentu mereka terkena April Mop. Kebiasaan ‘menipu’ orang lain yang setiap tahun ‘dirayakan’ oleh segelintir orang di berbagai belahan dunia.</p>
<p>            Tentu akan menarik jika kita mengetahui asal-usul sejarah kebiasaan ‘bodoh’ ini sehingga Anda bisa memutuskan apakah memang kebiasaan ini benar-benar menghibur atau malah kebiasaan konyol belaka.</p>
<p>            April Mop yang dikenal dengan April Fools diduga mulai diperingati pada abad ke-16 di Perancis. Ketika itu awal tahun baru jatuh pada tanggal 1 April. Cara merayakannya mirip dengan masa kini. Penuh pesta, dansa-dansi sampai pagi. Pada 1562, Paul Gregory memperkenalkan kalender baru yang tahunnya diawali bulan Januari. Namun, ada beberapa kalangan yang belum mendengar dan tidak mempercayai perubahan ini. Jadi mereka terus saja memperingati tahun baru pada tanggal 1 April. Orang-orang inilah yang disebut April Fools atau orang-orang yang tertipu di bulan April.</p>
<p>            Cerita lain mengatakan bahwa tradisi ini dimulai pada jaman Romawi kuno ketika orang merayakan festival Ceres setiap awal April. Ceres adalah dewi panen yang puterinya diculik Pluto, dewa dunia gaib. Ceres diceritakan mengikuti gema suara teriakan anaknya. Suatu hal yang mustahil karena gema sangat sulit dicari sumber asalnya. Sehingga apa yang dilakukan Ceres disebut ‘a fools errand’ atau pekerjaan orang bodoh.</p>
<p>            Kebiasaan membohongi teman dan anggota keluarga ini diduga menyebar dari Perancis ke Inggris dan Skotlandia. Lalu menyeberang ke Amerika ketika orang-orang Eropa beremigrasi ke sana.</p>
<p>            Di Perancis sendiri disebut Poisson d’avril atau Ikan April. Mereka percaya ikan kecil ini mudah tertangkap atau tertipu. Di Skotlandia istilahnya April gowk yang beratri burung tekukur yang di sana melambangkan kepolosan. Di Skotlandia malah April Fools Day diperingati selama dua hari. Hari kedua khusus untuk meledek anggota badan dan disebut Taily Day. Jadi hal yang lumrah jika Anda menempelkan tulisan “Kick Me” pada bokong kawan Anda.</p>
<p>Sementara itu April Mop dalam sejarah Muslim Spanyol berawal pada tahun 1487 atau 892 Hijriah.  Perayaan April Mop diawali dengan peristiwa penyerangan besar-besaran oleh tentara Salib terhadap negara Spanyol. Pada masa itu Spanyol berada di bawah kekuasaan kekhalifahan Islam. Beberapa kota di Spanyol yang dikuasai pasukan Islam seperti Zaragoza dan Leon di wilayah Utara, Vigo dan Forto di wilayah Timur, Valencia di wilayah Barat, Lisabon dan Cordoba di Selatan serta Madrid di pusat kota berhasil dikuasai tentara Salib.</p>
<p>            Granada adalah kota pelabuhan yang merupakan kota terakhir yang ditaklukkan pasukan Salib. Penduduk-penduduk Islam di Spanyol yang juga disebut orang Moor terserbut terpaksa berlindung dalam rumah. Pasukan Salib pun terus mengejar mereka. Mereka tahu orang Moor itu bersembunyi di rumah. Pasukan Salib meneriakkan pengumuman dengan lantang bahwa para Muslim Granada dapat keluar dari rumah dengan aman dan diperbolehkan berlayar keluar Spanyol.</p>
<p>Namun, orang-orang Muslim masih curiga dengan tawaran tersebut. Beberapa dari mereka diperkenankan melihat sendiri kapal-kapal penumpang yang telah dipersiapkan di pelabuhan. Setelah mereka yakin bahwa kapal-kapal itu disediakan untuk mereka, maka bersiaplah mereka untuk berangkat meninggalkan Granada. Pasukan Salib berjanji memberikan kebebasan serta menjamin keselamatan para Muslim jika mereka meninggalkan Spanyol serta persenjataan mereka.</p>
<p>Ketika ribuan orang-orang Muslim telah berkumpul di pelabuhan, kapal-kapal yang bersandar dan sedianya untuk mengangkut mereka langsung dibakar dan orang-orang Muslim itu dibantai hingga air laut menjadi merah kehitam-hitaman bersimbah darah. Peristiwa pembantaian dan pengingkaran janji itu terjadi pada 1 April 1487 dan dikenang sebagai ‘The April Fool Day’.</p>
<p>            Demikian berbagai versi sejarah April Mop di dunia. Terserah Anda mau percaya yang mana. Namun, satu hal yang harus kita perhatikan adalah jangan hanya ikut-ikutan ‘merayakan’ April Mop tanpa mengetahui asal-usulnya. Belum lagi dampak yang disebabkan karena begitu ‘percaya’nya pada rutinitas lelucon April Mop. Yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.</p>
<p> Misalnya pada 1 April 1946 terjadi tsunami gempa Pulau Aleutian yang menewaskan 165 orang di Hawaii dan Alaska. Di Hawaii, tsunami ini dikenal dengan ‘Tsunami April Mop’, karena banyaknya orang yang tewas karena tidak percaya berita akan kedatangan tsunami tersebut.</p>
<p>Jadi, sejarah mana yang paling anda percayai sebagai awal mulanya April Mop ? The choice is yours.  <img src='http://s0.wp.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':-)' class='wp-smiley' /> </p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/amillavtr.wordpress.com/537/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/amillavtr.wordpress.com/537/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/amillavtr.wordpress.com/537/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/amillavtr.wordpress.com/537/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/amillavtr.wordpress.com/537/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/amillavtr.wordpress.com/537/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/amillavtr.wordpress.com/537/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/amillavtr.wordpress.com/537/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/amillavtr.wordpress.com/537/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/amillavtr.wordpress.com/537/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/amillavtr.wordpress.com/537/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/amillavtr.wordpress.com/537/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/amillavtr.wordpress.com/537/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/amillavtr.wordpress.com/537/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=amillavtr.wordpress.com&amp;blog=5533893&amp;post=537&amp;subd=amillavtr&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://amillavtr.wordpress.com/2011/04/02/sejarah-april-mop/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/fb8bcd057b87b118daef95880f52d617?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=R" medium="image">
			<media:title type="html">miLLa</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Peran Kepala Daerah Dalam Mitigasi Bencana</title>
		<link>http://amillavtr.wordpress.com/2010/11/10/peran-kepala-daerah-dalam-mitigasi-bencana/</link>
		<comments>http://amillavtr.wordpress.com/2010/11/10/peran-kepala-daerah-dalam-mitigasi-bencana/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 10 Nov 2010 08:48:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Amilla Agus</dc:creator>
				<category><![CDATA[Current Affairs]]></category>
		<category><![CDATA[Only in Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Alam]]></category>
		<category><![CDATA[Mitigasi Bencana Indonesia]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://amillavtr.wordpress.com/?p=529</guid>
		<description><![CDATA[Indonesia terkenal sebagai salah satu negara “Supermarket Disaster” dengan reputasi potensi bencana yang sangat tinggi. Hal ini dapat dibuktikan dengan maraknya bencana yang melanda berbagai wilayah di tanah air secara terus menerus, baik yang disebabkan oleh faktor alam (gempa bumi, tsunami, banjir, letusan gunung api, tanah longsor, angin ribut, dll) maupun oleh faktor non alam [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=amillavtr.wordpress.com&amp;blog=5533893&amp;post=529&amp;subd=amillavtr&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/11/merapi.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-531" title="merapi" src="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/11/merapi.jpg?w=300&#038;h=200" alt="" width="300" height="200" /></a></p>
<p>Indonesia terkenal sebagai salah satu negara “Supermarket Disaster” dengan reputasi potensi bencana yang sangat tinggi. Hal ini dapat dibuktikan dengan maraknya bencana yang melanda berbagai wilayah di tanah air secara terus menerus, baik yang disebabkan oleh faktor alam (gempa bumi, tsunami, banjir, letusan gunung api, tanah longsor, angin ribut, dll) maupun oleh faktor non alam seperti berbagai akibat kegagalan teknologi dan ulah manusia. Maraknya bencana tidak hanya menimbulkan kerugian, baik berupa korban jiwa dan kerugian harta benda tetapi juga menimbulkan penderitaan yang cukup berat bagi masyarakat yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan serta musnahnya hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai.</p>
<p>Belajar dari masa lalu, penanggulangan bencana yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah dan Instansi terkait masih belum dirasakan maksimal. Masih terdapat kekurangan disana sini, diantaranya masih terdapat tumpang tindihnya peran antar instansi pemerintahan bahkan parahnya diberbagai sektor terdapat beberapa langkah penting yang tidak tertangani terutama yang berkaitan dengan masalah koordinasi dan pendistribusian logistik pasca bencana.</p>
<p>Berkaca dari pengalaman terdahulu, peran dan tugas Kepala Daerah khususnya peran seorang Gubernur/Bupati/Walikota dalam penanggulangan bencana masih belum jelas hingga saat ini. Karena sesungguhnya peran dan tugas yang dilaksanakan pada penanggulangan bencana dimasa lalu merupakan peran dan tugas kontijensi hasil analisa di lapangan yang kemudian dirumuskan menjadi tugas pokok simpulan yang berkaitan dengan kondisi aktual saat itu. Sedangkan tugas pokok yang menjadi peran sesungguhnya bagi Kepala Daerah dalam penanggulangan bencana saat ini belum terumuskan dengan jelas dalam Undang Undang maupun Peraturan Pemerintah. Mencermati pengalaman diatas maka perlu disusun suatu konsepsi peran dan tugas Kepala Daerah dalam penanggulangan bencana di daerah yang disusun dan dikelola secara terpadu.</p>
<p>Selama ini penanggulangan bencana yang terjadi didaerah dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yaitu badan pemerintah daerah yang melakukan penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah.</p>
<p>Pada Pasal 8 <strong>UU Nomor 24 Tahun 2007 </strong>tentang Penanggulangan Bencana disebutkan Tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi:</p>
<ol>
<li>penjaminan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana sesuai dengan standar pelayanan minimum;</li>
<li>pelindungan masyarakat dari dampak bencana;</li>
<li>pengurangan risiko bencana dan pemaduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan; dan</li>
<li>pengalokasian dana penanggulangan bencana dalam anggaran pendapatan belanja daerah yang memadai.</li>
</ol>
<p>Selain itu di UU no. 24 / 2007  juga diberikan wewenang bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana berupa:</p>
<ol>
<li>penetapan      kebijakan penanggulangan bencana pada wilayahnya selaras dengan kebijakan      pembangunan daerah;</li>
<li>pembuatan      perencanaan pembangunan yang memasukkan unsur-unsur kebijakan      penanggulangan bencana;</li>
<li>pelaksanaan      kebijakan kerja sama dalam penanggulangan bencana dengan provinsi dan/atau      kabupaten/kota lain;</li>
<li>pengaturan      penggunaan teknologi yang berpotensi sebagai sumber ancaman atau bahaya      bencana pada wilayahnya;</li>
<li>perumusan      kebijakan pencegahan penguasaan dan pengurasan sumber daya alam yang      melebihi kemampuan alam pada wilayahnya; dan</li>
<li>pengendalian      pengumpulan dan penyaluran uang atau barang yang berskala provinsi,      kabupaten/kota.</li>
</ol>
<p>Dan Gubernur sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di Daerah harus bertanggung jawab penuh untuk mengimplementasikan kegiatan-kegiatan tersebut disaat terjadinya bencana alam di wilayahnya.</p>
<p><a href="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/11/mentawai.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-532" title="mentawai" src="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/11/mentawai.jpg?w=645" alt=""   /></a></p>
<p><strong>Penanganan Bencana Di Daerah</strong></p>
<p>Penanganan bencana ada empat ruang lingkup. <em>Pertama,</em> kebijakan pembangunan bervisi kebencanaan. Artinya, kalau kebijakan pembangunan keliru, bencana sudah dimulai. Misalnya mengubah lahan hijau menjadi permukiman. <em>Kedua,</em> tuntutan kesiapsiagaan atau mitigasi untuk mengurangi risiko bencana. <em>Ketiga,</em> tanggap darurat yang tujuannya <em>save more life.</em> Itu yang sering orang bilang bahwa Pemerintah lambat. Indikator cepat misalnya banyak yang luka berat tapi tak mati. <em>Keempat,</em> tindakan rehabilitasi dan rekonstruksi, yang merupakan upaya membangun lebih baik.</p>
<p>Dengan maraknya bencana alam di Indonesia akhir-akhir ini, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi kembali meminta semua Kepala Daerah, baik itu Gubernur, Bupati, dan Walikota membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah, sebagai bentuk antisipasi adanya bencana susulan yang terjadi setelah bencana di Wasior, gunung Merapi dan Mentawai.</p>
<p>Saat ini memang belum semua daerah memiliki badan penanggulangan bencana daerah yang dibentuk para Kepala Daerah. Padahal, peranan serta fungsi badan tersebut sangat diperlukan jika sewaktu-waktu terjadi bencana di wilayah tersebut.<br />
Badan-badan penanggulangan bencana itu, sekarang belum semuanya terbentuk. Karenanya Pemerintah Pusat meminta semua Gubernur, Bupati, Walikota membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah itu, dan memfungsikannya secara optimal.</p>
<p>Selain itu Pemerintah juga meminta daerah yang telah membentuk badan tersebut untuk kembali mengevaluasi ulang terkait kemungkinan-kemungkinan adanya bencana yang tidak diinginkan.</p>
<p>Bagi daerah-daerah yang lokasinya rawan, diminta untuk mengevaluasi kembali peta geologi dan kemungkinan-kemungkinan terjadinya bencana. Itu akibat anomali cuaca yang diperkirakan berlangsung sampai bulan Februari 2011.</p>
<p>Rentetan bencana di Papua Barat, Yogyakarta, dan Sumatera Barat memberikan banyak pelajaran. Manajemen mitigasi bencana kita masih lemah. Banyak hal masih harus dibenahi dalam upaya mengurangi risiko korban bencana. Selain perlu kesadaran bersama secara nasional, harus ada kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan swasta. Sekarang ini setiap partisipasi selalu melibatkan civil society dan pihak swasta, di samping pemerintah. Kita berharap semuanya saling memperkuat dan bersinergi. Satu sama lain tidak saling menjatuhkan, misalnya menyalahkan swasta karena perusakan alam dan menganggap pemerintah lambat.</p>
<p>Manajemen mitigasi di daerah rawan bencana yang harus disiapkan adalah harus tahu daerah itu rawan bencana apa. BNPB dan Kementerian sudah menyebarkan peta bencana, misalnya longsor dan banjir. Jadi daerah bisa tahu potensi bencana di wilayahnya. Dan diminta pemerintah daerah melengkapi. Jangan sampai pemerintah pusat lebih tahu dari Gubernur/Walikota/bupati.</p>
<p>Untuk itu perlu ada kesadaran kultural dan menyiapkan anggaran yang cukup untuk bencana.  Jadi pemerintah daerah dan DPRD harus memikirkan anggaran untuk bencana. Sekarang masih simpang-siur. Kalau sekarang ada anggaran kebencanaan, belum tentu pemerintah daerah menyiapkannya sesuai dengan kebutuhan sesungguhnya.</p>
<p>Kesadaran dan kesigapan rakyat memang harus dibangun. Itulah mitigasi secara menyeluruh. Intinya, setelah mengetahui kondisi Indonesia sekarang rawan bencana, kita berharap semuanya selamat dan Pemerintah baik Pusat ataupun Pemerintah Daerah mau mempersiapkan Manajemen Mitigasi bencana dengan sebaik-baiknya.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/amillavtr.wordpress.com/529/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/amillavtr.wordpress.com/529/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/amillavtr.wordpress.com/529/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/amillavtr.wordpress.com/529/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/amillavtr.wordpress.com/529/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/amillavtr.wordpress.com/529/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/amillavtr.wordpress.com/529/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/amillavtr.wordpress.com/529/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/amillavtr.wordpress.com/529/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/amillavtr.wordpress.com/529/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/amillavtr.wordpress.com/529/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/amillavtr.wordpress.com/529/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/amillavtr.wordpress.com/529/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/amillavtr.wordpress.com/529/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=amillavtr.wordpress.com&amp;blog=5533893&amp;post=529&amp;subd=amillavtr&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://amillavtr.wordpress.com/2010/11/10/peran-kepala-daerah-dalam-mitigasi-bencana/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/fb8bcd057b87b118daef95880f52d617?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=R" medium="image">
			<media:title type="html">miLLa</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/11/merapi.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">merapi</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/11/mentawai.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">mentawai</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>The Pulpo Is Dead !!</title>
		<link>http://amillavtr.wordpress.com/2010/10/28/the-pulpo-is-dead/</link>
		<comments>http://amillavtr.wordpress.com/2010/10/28/the-pulpo-is-dead/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 28 Oct 2010 08:07:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Amilla Agus</dc:creator>
				<category><![CDATA[Current Affairs]]></category>
		<category><![CDATA[Sport]]></category>
		<category><![CDATA[Paul Pulpo]]></category>
		<category><![CDATA[World Cup 2010]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://amillavtr.wordpress.com/?p=520</guid>
		<description><![CDATA[Paul the Psychic Octopus is now sleeping with the fishes at the tender age of 2.  &#8220;Management and staff at the Oberhausen Sea Life Centre were devastated to discover that oracle octopus Paul, who achieved global renown during the recent World Cup, had passed away overnight,&#8221; the aquarium in Germany says in a statement released [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=amillavtr.wordpress.com&amp;blog=5533893&amp;post=520&amp;subd=amillavtr&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Paul the Psychic Octopus is now sleeping with the fishes at the tender age of 2.   <img src='http://s0.wp.com/wp-includes/images/smilies/icon_sad.gif' alt=':(' class='wp-smiley' /> </p>
<p>&#8220;Management and staff at the Oberhausen Sea Life Centre were devastated to discover that oracle octopus Paul, who achieved global renown during the recent World Cup, had passed away overnight,&#8221; the aquarium in Germany says in a statement released Tuesday, Oct. 26.</p>
<p>Paul was born in Weymouth, England in January 2008. His track record for predicting the winner of soccer matches was pretty good, slipping up on two of the Euro 2008 games, but boasting a perfect record for this summer&#8217;s World Cup. In July 2010, he retired from predicting.</p>
<p>In case you haven’t heard, the mollusk oracle of worldwide fame, Paul the Octopus, is dead. Paul became famous this summer for his perfect (8/8) record of predicting World Cup matches; as I  <a href="http://stuscottslazyeye.com/2010/07/11/world-cup-final-preview-mani-vs-paul/">reported</a> (is that the right word for what we do ? maybe “rambled” is better) on his prediction for the final in July.</p>
<p style="text-align:center;"><a rel="attachment wp-att-864" href="http://amillavtr.wordpress.com/?attachment_id=864"><img class="aligncenter" title="Paul the Pulpo" src="http://stuscottslazyeye.files.wordpress.com/2010/10/paul-the-pulpo.jpg?w=300&#038;h=175&#038;h=175" alt="" width="300" height="175" /></a>The most widely loved—and hated—animal since Air Bud.</p>
<p>All the major news organizations report that Paul died of “natural causes.” I don’t buy it. Leaving aside the fact that I’ve always found that expression somewhat useless (if I eat 10 artery-sealing McGriddle’s and have a heart attack, did I die of “natural causes” ?), there are much more likely explanations for his demise.</p>
<p>Look, Paul antagonized every nation that he picked against, and eventually even burned his bridges in his home country by picking them to go out in the semis. That means that he pissed off Australian, Ghanaian, English, Argentine, German, and Dutch fans. That’s a scary list of countries to provoke (excluding the Australians, obviously). Hell, purely by the numbers, I wouldn’t be surprised if Paul was the most hated German since 1945.</p>
<p>Now, I know what some of you are thinking: “Paul didn’t <em>make</em> those teams lose, he just predicted them to.” Doesn’t matter. We’re talking about sports fans here, and not just any sports fans, but World Cup fans. These are quite possibly the most superstitious/irrational people on the planet (myself included). Thus, someone slipping a little somethin&#8217;-somethin&#8217; into poor old Paul’s tank to make sure he didn’t see the next light of day is completely within reason.</p>
<p>So, yes, as a Germany Diehard Fans, when I read the headline today proclaiming his death, I thought, “He got his.” Then came that moment after harsh instinctive reactions in which you feel a pang of regret; except I didn’t regret my sentiment. Screw the pulpo, he made us lose. Good riddance. <img src='http://s0.wp.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif' alt=':D' class='wp-smiley' /> </p>
<p>Gonna Miss you Paul!</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/amillavtr.wordpress.com/520/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/amillavtr.wordpress.com/520/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/amillavtr.wordpress.com/520/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/amillavtr.wordpress.com/520/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/amillavtr.wordpress.com/520/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/amillavtr.wordpress.com/520/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/amillavtr.wordpress.com/520/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/amillavtr.wordpress.com/520/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/amillavtr.wordpress.com/520/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/amillavtr.wordpress.com/520/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/amillavtr.wordpress.com/520/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/amillavtr.wordpress.com/520/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/amillavtr.wordpress.com/520/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/amillavtr.wordpress.com/520/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=amillavtr.wordpress.com&amp;blog=5533893&amp;post=520&amp;subd=amillavtr&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://amillavtr.wordpress.com/2010/10/28/the-pulpo-is-dead/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/fb8bcd057b87b118daef95880f52d617?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=R" medium="image">
			<media:title type="html">miLLa</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://stuscottslazyeye.files.wordpress.com/2010/10/paul-the-pulpo.jpg?w=300&#38;h=175" medium="image">
			<media:title type="html">Paul the Pulpo</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Wacana Pemindahan Ibukota Negara</title>
		<link>http://amillavtr.wordpress.com/2010/09/06/wacana-pemindahan-ibukota-negara/</link>
		<comments>http://amillavtr.wordpress.com/2010/09/06/wacana-pemindahan-ibukota-negara/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 06 Sep 2010 02:45:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Amilla Agus</dc:creator>
				<category><![CDATA[Current Affairs]]></category>
		<category><![CDATA[Only in Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Pindah Ibukota]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://amillavtr.wordpress.com/?p=517</guid>
		<description><![CDATA[Presiden SBY mengemukakan tiga opsi untuk wacana pemindahan ibukota negara. Opsi pertama, ibukota negara tetap di Jakarta dengan membenahi masalah kemacetan dan menata ulang kota Jakarta. Opsi kedua, mempertahankan Jakarta sebagai ibukota negara dengan memindahkan pusat pemerintahan di tempat lain. Opsi ketiga, membangun ibukota negara baru di tempat lain. Dan tempat lain yang dimungkinkan sebagai [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=amillavtr.wordpress.com&amp;blog=5533893&amp;post=517&amp;subd=amillavtr&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/09/monas.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-518" title="monas" src="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/09/monas.jpg?w=300&#038;h=225" alt="" width="300" height="225" /></a></p>
<p>Presiden SBY mengemukakan tiga opsi untuk wacana pemindahan ibukota negara. <strong>Opsi pertama</strong>, ibukota negara tetap di Jakarta dengan membenahi masalah kemacetan dan menata ulang kota Jakarta. <strong>Opsi kedua</strong>, mempertahankan Jakarta sebagai ibukota negara dengan memindahkan pusat pemerintahan di tempat lain. <strong>Opsi ketiga</strong>, membangun ibukota negara baru di tempat lain. Dan tempat lain yang dimungkinkan sebagai tempat baru bagi ibukota negara baru antara lain adalah wilayah Kalimantan Tengah.</p>
<p>Wacana pemindahan Ibukota negara dari Jakarta sebenarnya bukanlah hal yang baru.  Ibukota Republik Indonesia pernah beberapa kali pindah antara tahun 1945-1950, yakni dari Jakarta ke DI Yogyakarta, lalu ke Bukittinggi, Sumatera Barat, sebelum dipindahkan lagi ke Jakarta. Pada tahun 1950 Presiden Soekarno dulu pernah berencana menjadikan Palangkaraya sebagai calon ibukota negara. Gagasannya, agar ibukota negara ditempatkan di wilayah tengah Indonesia.</p>
<p>Dalam perjalanannya, sang proklamator ini sempat dua kali berkunjung langsung ke Palangkaraya, untuk melihat langsung potensi kota itu sebagai pusat pemerintahan. Bahkan, saat meresmikan Palangkaraya sebagai Ibukota Provinsi Kalteng tahun 1957, Soekarno dia juga menyampaikan wacana tersebut.  Namun, usaha Soekarno saat itu kandas, selain karena faktor pengadaan bahan dan medan yang sangat sulit, saat itu juga sedang dipersiapkan penyelenggaraan Asian Games dan ajang olahraga tandingan Olimpiade, Games of the New Emerging Forces (Ganefo).</p>
<p>Presiden Soeharto sebelum lengser juga sempat <strong><span style="font-weight:normal;">merencanakan pemindahan ibukota Jakarta ke</span> Jonggol</strong>. Pada masa penjajahan Belanda dulu,  Bogor juga pernah menjadi tempat gubernur jenderal dan Batavia (sekarang Jakarta) menjadi pusat dagang.</p>
<p>Sebenarnya banyak faktor penyebab munculnya wacana pemindahan ibukota negara RI, diantaranya adalah:</p>
<ul>
<li>Jakarta sudah penuh sesak dengan kendaraan sehingga kemacetan terjadi dimana-mana, hal ini karena pertambahan mobil tidak diimbangi dengan pertambahan ruas jalan. Jakarta diramalkan akan macet total tahun 2015.</li>
<li>Jakarta sudah sering dilanda banjir ini dikarenakan 40% wilayah DKI Jakarta berada di bawah permukaan laut. <strong>Ketidakmampuan pemerintah (khususnya Pemprov DKI Jakarta)</strong> dalam menangani persoalan banjir kemudian banyak dipertanyakan, mengingat persoalan itu kini menjadi bencana tahunan bagi warga Jakarta.</li>
<li>Pembangunan di Jakarta sudah maksimal saatnya pemerataan pembangunan ke daerah lain, diharapkan dengan berpindahnya Ibukota dari Jakarta bisa merubah arus urbanisasi.</li>
<li>Inefisiensi Jakarta sangat luar biasa karena kemacetan dan keruwetan tata kotanya.</li>
<li>Situasi Jakarta saat ini terlalu ramai dan semrawut akibat sentra pemerintahan dan sentra bisnis dipusatkan semua di kota yang terbatas ini.</li>
</ul>
<p><strong>Pemda DKI Jakarta Wacanakan Jalan Tol Dalam Kota</strong></p>
<p>Di tengah kepanikan menangani kemacetan di kota Jakarta, Pemda DKI Jakarta melalui Deputi Gubernur DKI bidang Perdagangan, Industri dan Transportasi menyatakan bahwa: &#8220;Paling tidak DKI harus memiliki luas jalan sekitar 10%. Pembangunan enam ruas tol dalam kota sebagai bagian upaya Pemprov DKI meningkatkan jaringan jalan&#8221;.  Pertanyaannya: apakah asumsi itu benar ?</p>
<p>Apapun alasannya penanggulangan kemacetan dalam kota tidak bisa ditanggulangi hanya dengan penambahan ruas jalan. Sudah terbukti bahwa semakin bertambah ruas jalan, semakin bertambah pula jumlah kendaraan dan hunian di sekitar jalan baru itu.</p>
<p>Sama juga semakin banyak terowongan dan jembatan layang dibuat, semakin macet jalan yang dihubungkan oleh jembatan layang dan terowongan tersebut. Contohnya sepanjang Jl Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan. Pada awalnya memang lancar tetapi beberapa bulan kemudian kemacetannya lebih parah dari saat sebelum dibangun jembatan layang maupun terowongan.  Sungguh Ironis Pemprov DKI Jakarta sebagai pengelola daerah dan Pemerintah Pusat sebagai pemilik Jakarta sebagai ibu kota negara tidak kunjung mempunyai langkah atau solusi nyata, selain lempar tanggung jawab.</p>
<p><strong>Pemindahan Ibukota di Negara-Negara Lain</strong></p>
<p>Dalam sejarahnya sudah ada beberapa negara yang memindahkan ibukotanya. Sebut saja ada Australia yang memindahkan ibukota dari Sydney ke Canberra, Brasil yang memindahkan ibukota dari Rio De Janeiro ke Brasilia dan Pakistan yang memindahkan ibukotanya dari Karachi ke Islamabad. Yang terbaru tentu saja Malaysia dan Myanmar ( memindahkan ibukota dari Yangoon ke Naypyidaw ).</p>
<p>Ada banyak alasan yang mendorong negara-negara tersebut untuk melakukan pemindahan. Australia memindahkan ibukotanya sekitar 100 tahun lalu dengan alasan mencari suatu tempat yang netral yang bisa dijadikan ibukota dan harus berada di antara Melbourne ( ibukota negara bagian Victoria ) dan Sydney ( ibukota negara bagian New South Wales ). Victoria dan New South Wales adalah 2 negara bagian utama di Australia hingga saat ini. Melbourne dan Sydney adalah 2 kota besar penopang Australia yang saling bersaing saat itu untuk menjadi ibukota.</p>
<p>Sementara itu pemindahan ibukota oleh Myanmar diduga untuk menghindari serangan militer dari US dan sekutunya serta menjauhkan infrastruktur pemerintahan dan militer dari berulangnya kembali chaos tahun 1988. Ada juga teori yang menyatakan bahwa tempat baru dipilih karena posisinya strategis di tengah-tengah Myanmar dan juga alasan mistis. Myanmar sampai saat ini dikuasai oleh junta militer yang sangat paranoia dan tertutup sehingga Naypyidaw yang berada di tengah-tengah hutan mungkin menjadi pilihan terbaik ( tapi jangan lupa kalau US punya satelit mata-mata yang bisa mencapai banyak lokasi di dunia ).</p>
<p>Pemindahan ibukota Malaysia ke Putrajaya di tahun 1999 sendiri ditujukan untuk mengurangi kemacetan di Kuala Lumpur (KL) dan juga pemerataan pembangunan ke daerah lembah Klang ( Klang Valley ). Putrajaya tergolong tidak jauh dari KL karena dapat ditempuh dalam waktu 1 jam saja dengan kendaraan pribadi. Perkembangan Putrajaya sendiri cukup bagus sejauh ini tapi tidak sebaik yang direncanakan dulu oleh mantan PM Mahathir di era 1993 &#8211; 1995. Sampai saat ini Putrajaya didominasi oleh pegawai pemerintahan dan keluarganya yang tinggal di sana dan tergolong sepi aktivitas di malam hari. Transportasi umum ke Putrajaya sendiri tidak selancar dan semudah seperti yang direncanakan. Belum lagi masih banyaknya kedutaan besar negara asing yang belum pindah ke sana . KBRI sendiri masih berlokasi di Kuala Lumpur hingga saat ini tapi menurut berita sudah membeli sebidang tanah di Putrajaya ( Nantinya kantor KBRI di Kuala Lumpur masih akan difungsikan untuk melayani WNI : keterangan Dubes Dai Bachtiar pada saat acara temu ramah dengan WNI di Kuala Lumpur baru-baru ini ). Perlu dicatat bahwa biaya yang dikeluarkan untuk membangun dan membina Putrajaya tidaklah sedikit.</p>
<p><strong>Masih belum perlu saat ini</strong></p>
<p>Dan menurut hemat saya pada dasarnya wacana pemindahan ibukota RI bagus dan idealistis,  TAPI tidak realistis untuk dilakukan saat ini / dalam waktu dekat. Paling tidak dibutuhkan perencanaan yang sangat matang dan tentunya harus bebas dari segala bentuk korupsi dalam proses AMDAL, Tender ataupun pengadaan infrastrukturnya.  Biaya yang dikeluarkan untuk survey, pembangunan dan pembinaan sebuah ibukota sangatlah besar. Ini belum memperhitungkan lagi adanya kebocoran akibat dana pembangunan dikorupsi para oknum pejabat dan politisi. *sigh*</p>
<p>Perlu disadari bahwa Indonesia bukanlah negara kaya ( berbeda dengan yang sering didengung dengungkan selama ini ) dan masih banyak berutang di dalam dan luar negeri. Indonesia sendiri masih memiliki banyak kebutuhan mendesak lainnya mulai dari transportasi yang lebih baik, listrik yang masih byar pet ( rasio elektrifikasi baru mencapai 62% ) , amanat pendidikan yang harus mencapai 20% anggaran, kesehatan universal yang lebih baik buat rakyat, perbaikan pertahanan negara dan sebagainya.  Alangkah baiknya kita menyelesaikan masalah yang paling urgen dulu sebelum menghabiskan banyak uang untuk ibukota RI yang belum tentu menyelesaikan masalah yang ada.</p>
<p>Sebagian dana yang ada bisa dipakai untuk menyelesaikan masalah kemacetan dan banjir di Jakarta. Dana tersebut bisa dipakai untuk membangun jalur MRT utara – selatan dan timur-barat, monorail, KRL yang lebih nyaman, jalur kereta api dari bandara Soekarno Hatta ke Manggarai,busway,banjir kanal timur,Jakarta water front dan lain sebagainya. Dengan menyelesaikan masalah kemacetan sehari-hari ini kita bisa menghapus penderitaan setiap hari yang dialami jutaan warga Jakarta dan (maaf-maaf saja) salah satu alasan pemindahan ibukota pun akan hilang dengan sendirinya.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/amillavtr.wordpress.com/517/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/amillavtr.wordpress.com/517/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/amillavtr.wordpress.com/517/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/amillavtr.wordpress.com/517/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/amillavtr.wordpress.com/517/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/amillavtr.wordpress.com/517/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/amillavtr.wordpress.com/517/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/amillavtr.wordpress.com/517/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/amillavtr.wordpress.com/517/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/amillavtr.wordpress.com/517/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/amillavtr.wordpress.com/517/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/amillavtr.wordpress.com/517/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/amillavtr.wordpress.com/517/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/amillavtr.wordpress.com/517/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=amillavtr.wordpress.com&amp;blog=5533893&amp;post=517&amp;subd=amillavtr&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://amillavtr.wordpress.com/2010/09/06/wacana-pemindahan-ibukota-negara/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/fb8bcd057b87b118daef95880f52d617?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=R" medium="image">
			<media:title type="html">miLLa</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/09/monas.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">monas</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Belajar dari Singapura, membuat sistem transportasi terintegrasi.</title>
		<link>http://amillavtr.wordpress.com/2010/08/13/belajar-dari-singapura-membuat-sistem-transportasi-terintegrasi/</link>
		<comments>http://amillavtr.wordpress.com/2010/08/13/belajar-dari-singapura-membuat-sistem-transportasi-terintegrasi/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 13 Aug 2010 06:35:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Amilla Agus</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sains]]></category>
		<category><![CDATA[Travel]]></category>
		<category><![CDATA[MRT]]></category>
		<category><![CDATA[Singapore]]></category>
		<category><![CDATA[transportasi terintegrasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://amillavtr.wordpress.com/?p=506</guid>
		<description><![CDATA[Singapura Sistem transportasi yang terintegrasi dengan pembangunan kawasan komersial dan permukiman merupakan kunci dari kesuksesan dalam manajemen transportasi di Singapura. Dan untuk melaksanakan sistem transportasi terintegrasi dengan perencanaan penggunaan lahan, Pemerintah Kota Singapura bekerja sama erat dengan berbagai pihak terkait dan tentunya serius (baca : tanpa Korupsi dan Kolusi). Di Singapura, MRT melayani 120 km [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=amillavtr.wordpress.com&amp;blog=5533893&amp;post=506&amp;subd=amillavtr&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Singapura</strong></p>
<p>Sistem transportasi yang terintegrasi dengan pembangunan kawasan komersial dan permukiman merupakan kunci dari kesuksesan dalam manajemen transportasi di Singapura.  Dan untuk melaksanakan sistem transportasi terintegrasi dengan perencanaan penggunaan lahan, Pemerintah Kota Singapura bekerja sama erat dengan berbagai pihak terkait dan tentunya serius (baca : tanpa Korupsi dan Kolusi).</p>
<p><strong><a href="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/08/1165165567ykev77.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-509" title="1165165567YKev77" src="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/08/1165165567ykev77.jpg?w=300&#038;h=225" alt="" width="300" height="225" /></a></strong></p>
<p>Di Singapura, MRT melayani 120 km dengan 85 stasiun, Light Rail Transit (LRT) melayani 29 km dan 43 stasiun, yang setiap harinya melayani 1,9 juta penduduk.  Serta 4.000 armada bus dengan 370 rute melayani 3,1 juta penduduk serta 24.000 unit taksi yang melayani 900 ribu penduduk.</p>
<p>Tak diragukan lagi, sistem transportasi massal (MRT – Mass Rapid Transportation) di Singapura memang pantas disebut sebagai salah satu yang terbaik. Efisiensi, ketepatan waktu, kemudahan, integrasi, dan kenyamanannya memang patut diacungi jempol.</p>
<p>Sebagai pelancong yang mengandalkan layanan transportasi publik selama disana, saya sangat terbantu. Belum lagi soal papan petunjuk dan peta yang dapat dengan mudah ditemukan di setiap sudut, membuat orang yang nekad melancong tanpa rencana dan tujuan-pun  bisa mendapatkan pencerahan hendak ke mana.</p>
<p>Sistem transportasi MRT dibangun pada November 1987 dan menjadi sistem transportasi tertua kedua di Asia Tenggara setelah sistem transportasi LRT di Filipina. Stasiun dan jalur-jalur MRT berada di bawah tanah (juga ada yg di atas – <em>skytrain</em>) dan memiliki sisitem pelindung dari goncangan gempa dan bom, menjangkau hampir seluruh pelosok Singapura dari barat-timur hingga selatan-utara.</p>
<p>Stasiun-stasiun MRT memiliki pendingin udara, sehingga kita ndak perlu khawatir kepanasan, meski di dalam terdapat banyak orang. Selain itu suasananya sangat bersih dan rapi jali. Semua perangkat sangat terawat dan berfungsi sempurna sehingga seolah-olah terlihat selalu baru.</p>
<p>Untuk naik MRT, ada beberapa cara, yaitu dengan membeli tiket sekali jalan yang bisa dibeli di mesin tiket swalayan (kiosk), atau membeli kartu tiket <a title="EZ-Link" href="http://www.ezlink.com.sg/" target="_blank">EZ-link</a> RF-ID yang bisa diisi ulang. Tidak ada unsur manusia (kondektur yang menarik ongkos atau memeriksa karcis), kecuali para pelayan yang membantu mengoperasikan kiosk dan di counter pembelian kartu tiket.</p>
<p><a href="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/08/images.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-510" title="images" src="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/08/images.jpg?w=645" alt=""   /></a></p>
<p>Dengan menggunakan kartu, sangat mempermudah dalam penghitungan ongkos dan efisiensi. Penghitungan ongkos dilakukan dengan menggunakan sistem poin, misalnya kita berangkat dari stasiun/terminal A ke stasiun/terminal D. Jika A bernilai poin 7, dan D bernilai poin 4, maka ongkos yang harus dibayar adalah selisih dari poin ini (bukan dari jarak), yaitu 3.</p>
<p>Jarak yang dekat bukan berarti lebih murah. Nah, dengan poin bernilai 3 ini ongkosnya bisa dilihat di tabel yang juga terpampang jelas. Ongkos menggunakan kartu lebih murah daripada membeli tiket atau langsung menggunakan koin. Untuk pembayaran menggunakan koin dan tiket sekali jalan, cara membayarnya hampir sama kayak kita membayar ongkos kendaraan umum hanya saja kita membeli kartu-nya via mesin sejenis mesin ATM.</p>
<p>Ketika hendak naik kereta MRT, kita harus menempelkan kartu ke mesin (saya menggunakan kartu tiket) untuk membuka gerbang dan mencatat lokasi kita. Jika ongkos di kartu tidak mencukupi, gerbang tidak akan terbuka dan akan memberikan peringatan.</p>
<p>Tiket elektronik berbentuk kartu ini menggunakan teknologi <em>contactless smart card</em> yang berbasis pada teknologi frekuensi radio (RF-ID). Kartu sejenis yang menggunakan teknologi ini adalah kartu Flazz BCA untuk pembayaran. Dengan hanya mendekatkan kartu ke mesin, maka data di kartu akan terbaca. Beberapa kali saya melihat orang-orang menempelkan dompet atau tas mereka yang menyimpan kartu ini ke mesin, dan mesin bisa membaca kartu ini tanpa mengeluarkannya.</p>
<p>Ketika kita turun dan keluar dari stasiun, kita juga harus menempelkan kartu ini ke mesin untuk membuka gerbang dan memberi tahu posisi kita sehingga jarak tempuh bisa dihitung dan ongkos langsung dipotong dari uang deposit. Ongkosnya cukup murah, paling mahal sekitar SG$ 2 (rata-rata cuma kurang dari SG$ 1).</p>
<p><a href="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/08/mrt-1.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-511" title="MRT-1" src="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/08/mrt-1.jpg?w=300&#038;h=225" alt="" width="300" height="225" /></a></p>
<p>Kereta <em>subway</em> MRT bisa dibilang tidak dapat terlihat bentuknya karena jalur-jalur kereta tertutupi oleh pintu-pintu kaca otomatis. Saya melihat berbagai petunjuk, mulai dari peta rute, layar LCD dan dot matrix yang memberikan petunjuk jalur, arah, hingga perkiraan waktu tiba kereta.</p>
<p>Orang-orang Singapura itu mau tertib antre, mendahulukan yang keluar dan masuk dengan teratur. Meski ramai dan berdesak-desakan, tapi sangat tertib dan rapi. Bahkan di tengah derap langkah kaki, hampir tidak ada suara manusia. Rame tapi sunyi saya bilang. Umpel-umpelan tapi teratur. Itu sebabnya masyarakat lebih suka naik transportasi umum daripada harus naik mobil pribadi kemana-mana.</p>
<p><strong>Indonesia</strong></p>
<p>Pembangunan transportasi massal di kota-kota besar di Indonesia saat ini merupakan kebutuhan yang mendesak.  Sistem transportasi di ibukota Jakarta-pun masih sangat jauh dengan sistem yang sudah bekerja di Singapura di mana sistem transportasi sudah demikian menarik sehingga orang jarang menggunakan kendaraan pribadi.</p>
<p>Hanya 10% warga di Singapura yang memiliki kendaraan pribadi, sementara kendaraan roda empat di Jakarta bertambah 300 unit per hari dan kendaraan roda dua bertambah 800 unit per hari dengan pertumbuhan luas jalan hanya 0,01% per &#8211; tahun.  Belum lagi kemacetan total di sejumlah kota besar mengancam perekonomian dan mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai triliunan rupiah.</p>
<p><a href="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/08/bus_transjakarta_100629162440-2.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-512" title="bus_transjakarta_100629162440-2" src="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/08/bus_transjakarta_100629162440-2.jpg?w=300&#038;h=216" alt="" width="300" height="216" /></a></p>
<p>Kita tidak mungkin begini terus dan harus ada jalan. Salah satu alternatif solusi dari permasalahan ini adalah pembangunan sistem transportasi massal dengan jalan rel.  Pemda DKI seharusnya sudah tahu mengenai hal itu dan jangan hanya &#8220;do nothing&#8221; seperti saat ini.  Kondisi kemacetan di Jakarta sudah semakin parah dan menimbulkan rasa tak nyaman bagi pengendara.  Namun sebagai pemilik kendaraan pribadi saya walau harus mengalami kemacetan setiap berangkat dan pulang kantor, saya lebih memilih tetap berkendara sendiri daripada harus naik kendaraan umum.  Kenapa ? karena kondisi sarana transportasi massal kita masih jauh dari manusiawi dan kenyamanan.  Belum lagi ditambah dengan maraknya kasus pelecehan terhadap perempuan di atas transportasi massal, semakin saya berfikir ribuan kali untuk menggunakan sarana transportasi umum.</p>
<p>Sungguh beda saat kita melakukan perjalanan keliling kota Singapore dengan menggunakan MRT.  Walau disaat padat sekalipun seperti waktu weekend, kita tetap nyaman berada diatas MRT.  Penuh sekalipun tidak sampai sesak hingga kita sulit bernafas seperti KRL ekonomi yang ada di Jakarta.  Walau kondisi padat, kita tetap nyaman dan kecepatan dijamin sampai tepat pada waktunya.  Sungguh saya bermimpi dan menginginkan sistem transportasi di  Jakarta akan dapat mencontoh Singapore.  Kalau sudah direalisasikan seperti ini, saya haqqul yakin warga Jakarta kalangan menengah atas &#8211; pun akan rela meninggalkan mobil pribadinya dirumah dan beralih ke transportasi massal.</p>
<p>Karut-marutnya sistem transportasi nasional mungkin tak bisa dilepaskan dari tidak adanya cetak biru sistem transportasi nasional. Kalaupun ada, sifatnya masih sangat sektoral.  Departemen Perhubungan, Departemen Pekerjaan Umum, Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan juga pemerintah daerah ibaratnya jalan sendiri-sendiri.  Akibatnya, tidak pernah terbangun suatu sistem transportasi intermoda nasional yang andal, efisien, dan terintegrasi, yang mampu menopang tuntutan pergerakan dan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.</p>
<p>Kejelekan kita sebagai bangsa adalah tak menghargai suatu konsep strategi yang bagus. Follow up-nya enggak ada. Pemerintah jalan saja dengan &#8216;kaca mata kuda&#8217;-nya dan tidak pernah mau berubah. Jadi tidak ada sama sekali keterpautan antara konsep, strategi, hasil studi, dan rekomendasi yang begitu bagus dengan proses pembuatan keputusan oleh Pemerintah.</p>
<p><strong>Jabodetabek</strong></p>
<p>Khusus untuk Jabodetabek, gambaran kemacetan wilayah ini pada tahun 2020 antara lain tercantum dalam laporan Rencana Induk Transportasi Terpadu (SITRAMP) yang dilakukan oleh JICA dan Bappenas pada Maret 2004. Dalam laporan itu disebutkan, Jakarta akan macet total di semua ruas jalan pada tahun 2020 jika tidak ada upaya untuk menguranginya.</p>
<p><a href="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/08/krljabotabek2.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-513" title="Sejumlah penumpang duduk di atas atap kereta rel listrik (KRL) ekonomi jurusan Bogor-Jakarta di Stasiun Citayam, Depok, Jawa Barat, Rabu (25/3)." src="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/08/krljabotabek2.jpg?w=214&#038;h=300" alt="" width="214" height="300" /></a></p>
<p>Di daerah seperti Jakarta sudah selayaknya angkutan massal terintegrasi dengan daerah-daerah pinggirannya, seperti Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi. Bus transjakarta, misalnya, idealnya jalurnya menjangkau daerah yang berbatasan langsung dengan Jakarta, seperti Tangerang atau Depok.  Namun, selama ini kebijakan transportasi di Jabodetabek tidak terintegrasi karena sulitnya koordinasi antarpemerintah daerah. Masalahnya, ada beberapa kepala daerah, baik bupati maupun gubernur yang terlibat sehingga sulit terintegrasi. Padahal semestinya, untuk Jabodetabek, ada satu badan khusus yang mengaturnya.</p>
<p>Untuk kendaraan pribadi,  di Indonesia sulit untuk menerapkan kebijakan pembatasan jumlah kendaraan, seperti diterapkan di negara tetangga Singapura. Karena hal ini terkait dengan berbagai hal, misalnya industri otomotif, dan lain sebagainya.  Sebenarnya, yang bisa diterapkan adalah <em>transport demand management</em> atau manajemen yang memaksa orang mereduksi perjalanan dengan kendaraan pribadi. Contohkan penggunaan smart card atau parking policy ( Pemda DKI bisa melihat detail aturan ini via google  *kalau saja mereka mau&#8230;* ).</p>
<p>Hal lain yang bisa dilakukan adalah pengenaan retribusi bagi kendaraan pribadi. Namun, hal itu masih sulit dilakukan karena untuk mengenakan retribusi, pengendara kendaraan pribadi harus mendapat kompensasi di jalan raya, seperti bebas macet.  Karena pemerintah kita belum bisa menjamin jalanan bebas macet, mungkin retribusi ini jadinya sulit diterapkan.  Sebenarnya, kita semua berharap kenaikan harga BBM ini menjadi momen yang tepat agar masyarakat mau beralih ke transportasi massal. Namun, dengan kondisi transportasi yang masih semrawut, apakah harapan itu dapat terwujud ?</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/amillavtr.wordpress.com/506/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/amillavtr.wordpress.com/506/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/amillavtr.wordpress.com/506/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/amillavtr.wordpress.com/506/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/amillavtr.wordpress.com/506/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/amillavtr.wordpress.com/506/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/amillavtr.wordpress.com/506/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/amillavtr.wordpress.com/506/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/amillavtr.wordpress.com/506/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/amillavtr.wordpress.com/506/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/amillavtr.wordpress.com/506/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/amillavtr.wordpress.com/506/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/amillavtr.wordpress.com/506/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/amillavtr.wordpress.com/506/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=amillavtr.wordpress.com&amp;blog=5533893&amp;post=506&amp;subd=amillavtr&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://amillavtr.wordpress.com/2010/08/13/belajar-dari-singapura-membuat-sistem-transportasi-terintegrasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>7</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/fb8bcd057b87b118daef95880f52d617?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=R" medium="image">
			<media:title type="html">miLLa</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/08/1165165567ykev77.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">1165165567YKev77</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/08/images.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">images</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/08/mrt-1.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">MRT-1</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/08/bus_transjakarta_100629162440-2.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">bus_transjakarta_100629162440-2</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/08/krljabotabek2.jpg?w=214" medium="image">
			<media:title type="html">Sejumlah penumpang duduk di atas atap kereta rel listrik (KRL) ekonomi jurusan Bogor-Jakarta di Stasiun Citayam, Depok, Jawa Barat, Rabu (25/3).</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Mengapa FIFA Ngotot Tolak Teknologi Video ?</title>
		<link>http://amillavtr.wordpress.com/2010/06/28/mengapa-fifa-ngotot-tolak-teknologi-video/</link>
		<comments>http://amillavtr.wordpress.com/2010/06/28/mengapa-fifa-ngotot-tolak-teknologi-video/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 28 Jun 2010 02:17:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Amilla Agus</dc:creator>
				<category><![CDATA[Current Affairs]]></category>
		<category><![CDATA[Sport]]></category>
		<category><![CDATA[FIFA]]></category>
		<category><![CDATA[Jerman vs Inggris]]></category>
		<category><![CDATA[video]]></category>
		<category><![CDATA[World Cup 2010]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://amillavtr.wordpress.com/?p=495</guid>
		<description><![CDATA[Menyikapi kontroversi gol Frank Lampard di laga Inggris vs Jerman tadi malam (28/6/2010), FIFA bersikukuh tidak akan menggunakan teknologi video. Yang ada malahan FIFA berencana menambah hakim garis di PD 2014 !! Mengapa FIFA bersikap sedemikian keras dan seolah &#8216;ogah&#8217; menerima masukan soal penggunaan teknologi (video khususnya) untuk mengambil keputusan-keputusan penting selama pertandingan berlangsung ? [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=amillavtr.wordpress.com&amp;blog=5533893&amp;post=495&amp;subd=amillavtr&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/06/gol_lampard_671924883.jpg"><img src="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/06/gol_lampard_671924883.jpg?w=300&#038;h=203" alt="" title="gol_lampard" width="300" height="203" class="aligncenter size-medium wp-image-497"></a></p>
<p>Menyikapi kontroversi gol Frank Lampard di laga Inggris vs Jerman tadi malam (28/6/2010), FIFA bersikukuh tidak akan menggunakan teknologi video. Yang ada malahan FIFA berencana menambah hakim garis di PD 2014 !!</p>
<p>Mengapa FIFA bersikap sedemikian keras dan seolah &#8216;ogah&#8217; menerima masukan soal penggunaan teknologi (video khususnya) untuk mengambil keputusan-keputusan penting selama pertandingan berlangsung ? Bukan hanya saya tentunya yang mempertanyakan hal tersebut, namun jutaan penduduk dunia lainnya.</p>
<p>Padahal sebelum babak 16 besar Piala Dunia digelar, FIFA sudah meminta wasit bertindak lebih cermat dan bijaksana dalam mengambil keputusan di lapangan. Namun, faktanya, pada dua pertandingan 16 besar yang digelar pada Minggu (27/6/2010), masih terjadi keputusan kontroversial.</p>
<p>Pada pertandingan Jerman-Inggris, misalnya, wasit Jorge Larrionda tidak mengesahkan gol gelandang Frank Lampard pada menit ke-38. Dari tayangan ulang, bola tembakan Lampard terlihat suah melewati garis gawang. Keputusan itu dinilai sangat merugikan Inggris karena terjadi saat mereka tertinggal 1-2. Pertandingan ini berakhir dengan skor 4-1 untuk Jerman.</p>
<p>Pada laga berikutnya, yaitu antara Argentina dan Meksiko, wasit Roberto Rosetti mengesahkan gol Carlos Tevez pada menit ke-25, yang membuat Argentina unggul 1-0. Dari tayangan ulang, Tevez terlihat berada dalam posisi off-side.</p>
<p>Pelatih Meksiko Javier Aguirre menilai gol itu membuat timnya kehilangan fokus dan melambungkan moral Argentina. Menurutnya, gol itulah yang mengawali bencana kekalahan 1-3 yang diderita timnya di akhir laga.</p>
<p>Mengingat pertandingan akan semakin memanas, sejumlah kalangan meminta FIFA mempertimbangkan penggunaan teknologi untuk mengurangi kesalahan-kesalahan wasit yang merugikan tim. Khususnya penggunaan teknologi untuk garis gawang, terutama setelah kejadian tadi malam.  Namun, sejauh ini FIFA tetap belum memberikan komentar apa pun soal keputusan Wasit Larrionda dan Rosetti itu.</p>
<p>&#8220;FIFA tidak akan berkomentar terhadap keputusan wasit yang memimpin pertandingan itu,&#8221; demikian pernyataan otoritas tertinggi sepak bola dunia tersebut.</p>
<p>Sebenarnya, untuk mengantisipasi hal-hal yang bisa menimbulkan kontroversi seperti ini, sudah ada usulan menggunakan teknologi. Akan tetapi, jajaran petinggi FIFA tak setuju dengan usulan tersebut, dan pada bulan Maret lalu mereka secara resmi mengumumkan takkan menggunakan alat bantu wasit untuk mengambil keputusan apakah terjadi gol atau tidak (jika kasusnya seperti pada laga ini).</p>
<p>Presiden FIFA, Sepp Blatter, mengaku serius mempertimbangkan berbagai kemungkinan untuk mencegah terjadinya handsball dan kecurangan lainnya dalam putaran final Piala Dunia, termasuk penambahan pengawas pertandingan, seperti disarankan Presiden UEFA, Michel Platini. Namun, ia tetap tegas menolak penggunaan teknologi.  Padahal, sejumlah kalangan menilai, rekaman video akan menjadi solusi terbaik untuk mencegah kecurangan atau keraguan pengambilan keputusan oleh wasit, terutama dalam momen krusial.</p>
<p>Sepp Blatter juga menyatakan bahwa setiap orang bertanya dan apakah itu adil atau tidak adil karena kejahatan terberat dalam sepak bola adalah menyentuh bola dengan tangan. <strong>Namun, FIFA harus tetap mempertahankan wajah manusia dalam sepak bola dan tidak menyerah kepada teknologi.</strong>  “Sepak bola sangat menjunjung tinggi peran manusia sebagai penentu keputusan. Kami akan menggunakan alat bantu yakni manusia. Dua wasit yang bertugas di garis gawang akan digunakan di Piala Dunia 2014 Brasil,” ungkap Blatter.</p>
<p>Dan saya rasa, pernyataan Blatter diatas sudah menjelaskan segalanya mengapa FIFA menolak menggunakan teknologi dalam pengambilan keputusan krusial.  Selama FIFA masih &#8216;dikuasai&#8217; oleh orang-orang berpola pikir konservatif dan menolak teknologi, dunia persepakbolaan akan tetap menganggap &#8216;Wasit adalah Tuhan&#8217; di arena pertandingan.</p>
<p><strong><br />
Penggunaan Video di NBA dan Tenis</strong></p>
<p>Berapakah kecepatan tertinggi alat dalam olah raga? Dari beberapa referensi, shuttle cock dalam bulu tangkis memiliki kecepatan tertinggi. Kecepatan cock mencapai 206 mil per jam (sekitar 331 km/jam). Golf di tempat kedua dengan 204 mph (328 km/jam). Tenis di peringkat kelima dengan 155 mph (249 km/jam).</p>
<p>Di sepak bola rata-rata kecepatan tendangan bola antara 60-75 mph (96,54 km/jam-120,7 km/jam). Beberapa pesepak bola bahkan bisa menendang sampai 103 mph (165 km/jam). Dibandingkan sepak bola, tenis dan bola basket sudah menggunakan video sebagai alat bantu.</p>
<p>Teknologi garis elektronik di tenis dinamakan Hawk Eye (mata elang). Garis besarnya adalah menangkap koordinat bola dengan sumbu tiga dimensi (x-y-z). Kamera yang dipasang akan mengunci bola sejak dilempar petenis untuk diservis. Bola serve yang dinyatakan sah itu akan terus dikunci oleh seluruh kamera yang langsung memetakannya dalam koordinat tiga dimensi hingga bola dinyatakan mati.</p>
<p>Semua rekaman gerak dikonversi sangat cepat oleh mikroprosesor komputer sehingga membentuk image lintasan bola. Ketika ada permintaan pemain (challenge) atas keputusan chair umpire, rekaman itu diputar. Memang, memerlukan waktu beberapa detik bagi operator untuk mencari sekuel yang diminta diulang, namun karena kerja komputer sudah sangat cepat dan canggih, waktu untuk menunggu pun hanya beberapa detik saja.</p>
<p>Hawk Eye diujicoba pada tahun 2005 oleh federasi tenis internasional (ITF). Sedangkan penggunaan secara resmi pertama kali pada turnamen beregu campuran Piala Hopman pada tahun 2006. Grand slam Australia Terbuka 2007 pertama kali menggunakan teknologi Hawk Eye. Selain tenis, Hawk Eye juga digunakan di Kriket.</p>
<p>Di NBA, penggunaan video sebagai alat bantu wasit dievaluasi dari tahun ke tahun. Tahun ini, video digunakan pada 2 menit terakhir setiap kuarter. Artinya, ketika ada keragu-raguan wasit atas pelanggaran pebasket, titik pembuatan angka, atau on the buzzer, wasit bisa menggunakan video sebagai alat penentu.</p>
<p>Sebelumnya NBA hanya menggunakannya pada kuarter keempat, dua menit terakhir, dan khusus kejadian on the buzzer. Namun dalam perkembangannya, permainan bola basket menjadi semakin cepat. Komisioner David J. Stern akhirnya menggunakan video secara penuh sejak musim 2009/10. Artinya, di saat ada keraguan terjadap keputusan wasit, video bisa digunakan. Pengubahan keputusan wasit pun diizinkan jika terbukti salah setelah melihat video.</p>
<p>Namun ada konsekuensi waktu pertandingan yang molor. “Memang ada risiko itu. Namun kemungkinan molornya waktu tetap akan dimasukkan  dalam rencana pertandingan.</p>
<p><strong>Sepak Bola Nan &#8216;Kolot&#8217;</strong></p>
<p>FIFA memang dikenal konservatif dalam menerima perubahan teknologi. Kepercayaan bahwa manusia adalah pengadil paling adil senantiasa dijunjung tinggi. Berhentinya pertandingan karena game accident selalu diusahakan minimum.</p>
<p>Tak seperti bola basket, tenis, atau kriket yang mengenal waktu jeda, sepak bola hanya mengenal peralihan waktu dari babak pertama dan kedua.“Sepak bola adalah hasil kerjasama manusia di lapangan selama 2&#215;45 menit. Kerjasama itu harus terus berlangsung sejalan dengan bergeraknya bola.</p>
<p>Berhentinya pergerakan karena gangguan bola yang berhenti harus dicegah seminimal mungkin. Kami tak setuju jika drama itu harus distop beberapa kali karena menonton video,” ungkap Jerome Valcke, sekjen FIFA.</p>
<p>Sebenarnya jika lebih bijak, FIFA bisa memulai menggunakan garis elektronik khusus untuk kejadian meragukan, sama seperti saat bola dari Lampard melewati garis gawang. Untuk itu bisa dibuat reward and punishment jika protes dilayangkan. Dalam tenis, challenge pemain dibatasi. Ketika challengenya benar, maka jumlah hak challenge dalam satu set tetap. Namun jika challenge salah, maka haknya berkurang satu. Dalam satu set, petenis berhak mengajukan 3 challenge.</p>
<p>FIFA pasti sudah memiliki teknologinya. Untuk keperluan statistik, seorang pesepakbola bisa dihitung berapa jauh ia sudah berlari/bergerak sepanjang pertandingan lewat semacam sensor yang dihubungkan dengan alat receiver nirkabel.</p>
<p>Jika pertimbangannya bisnis, bisa saja teknologi itu tak digunakan dulu. Jika Blatter berpeluang tak lagi dipilih sebagai Presiden FIFA, bisa jadi teknologi itu akan diapprove. Sebab sekali diapprove, seluruh asosiasi sepak bola yang berada di bawah FIFA harus menggunakannya untuk penentu pertandingan. Jika dikalikan dengan jumlah tim di sebuah negara, penggunaan teknologi itu adalah bisnis yang sangat menggiurkan.</p>
<p>Dalam tenis, berkat disetujuinya penggunaan Hawk Eye, setiap pertandingan internasiinal di WTA Tour atau ATP Tour, atau ITF (grand slam, davis, fed) harus menggunakan teknologi itu. Sedangkan di NBA, karena hanya menggunakan video, pembengkakan biaya tak ditemukan sebab NBA memang sudah memiliki puluhan angle kamera selama ini.</p>
<p>Yang pasti, dari kejadian gol yang dianulir wasit Jorge Larrionda itu, Inggris jelas dirugikan. Mereka sedang memiliki momentum menyamakan kedudukan. Jika gol Inggris sah, hasilnya mungkin saja berbeda.</p>
<p>Namun FIFA adalah institusi yang sangat menjaga eksistensi manusia sebagai aset tertinggi dalam pertandingan sepak bola. Skors pun diturunkan jika seseorang wasit sekalipun dianggap tak becus memimpin. Kasus membatalkan gol USA saat melawan Slovenia, membuat wasit asal Mali Koman Colibaly kehilangan pekerjaan di babak 16 besar.</p>
<p><em>“Saya memang kecewa dengan keputusan itu. Namun, kami pun tak boleh mengkambinghitamkan kasus itu sebagai penyebab kegagalan Inggris ke babak selanjutnya,”</em> kata Steven Gerrard, kapten Inggris, usai pertandingan.</p>
<p>Suka tak suka, itulah bagian drama dari sepak bola. Yang pasti, wasit Jorge Larrionda dan kedua asistennya siap-siap tak memimpin di babak berikutnya. Mereka terkena seleksi alam karena takdir manusiawi manusia.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/amillavtr.wordpress.com/495/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/amillavtr.wordpress.com/495/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/amillavtr.wordpress.com/495/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/amillavtr.wordpress.com/495/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/amillavtr.wordpress.com/495/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/amillavtr.wordpress.com/495/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/amillavtr.wordpress.com/495/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/amillavtr.wordpress.com/495/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/amillavtr.wordpress.com/495/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/amillavtr.wordpress.com/495/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/amillavtr.wordpress.com/495/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/amillavtr.wordpress.com/495/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/amillavtr.wordpress.com/495/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/amillavtr.wordpress.com/495/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=amillavtr.wordpress.com&amp;blog=5533893&amp;post=495&amp;subd=amillavtr&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://amillavtr.wordpress.com/2010/06/28/mengapa-fifa-ngotot-tolak-teknologi-video/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/fb8bcd057b87b118daef95880f52d617?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=R" medium="image">
			<media:title type="html">miLLa</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/06/gol_lampard_671924883.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">gol_lampard</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Wacana memulihkan hak pilih TNI pada Pemilu</title>
		<link>http://amillavtr.wordpress.com/2010/06/21/wacana-memulihkan-hak-pilih-tni-pada-pemilu/</link>
		<comments>http://amillavtr.wordpress.com/2010/06/21/wacana-memulihkan-hak-pilih-tni-pada-pemilu/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 21 Jun 2010 02:58:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Amilla Agus</dc:creator>
				<category><![CDATA[Current Affairs]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Pilih]]></category>
		<category><![CDATA[TNI/Polri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://amillavtr.wordpress.com/?p=491</guid>
		<description><![CDATA[Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setuju terhadap wacana prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapat hak pilih dalam pemilihan umum (pemilu). Hanya, hak berdemokrasi itu baru diberikan bila sudah tidak ada lagi kekhawatiran ketidakkompakan di tubuh TNI. Menurut Presiden, manakala sudah tidak ada lagi hambatan atau permasalahan, apakah yang mengganggu kekompakan dan lain-lain, maka suatu saat [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=amillavtr.wordpress.com&amp;blog=5533893&amp;post=491&amp;subd=amillavtr&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/06/tni_polri_acd_0.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-492" title="tni_polri_kpu" src="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/06/tni_polri_acd_0.jpg?w=300&#038;h=119" alt="" width="300" height="119" /></a></p>
<p>Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setuju terhadap wacana prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapat hak pilih dalam pemilihan umum (pemilu). Hanya, hak berdemokrasi itu baru diberikan bila sudah tidak ada lagi kekhawatiran ketidakkompakan di tubuh TNI.</p>
<p>Menurut Presiden, manakala sudah tidak ada lagi hambatan atau permasalahan, apakah yang mengganggu kekompakan dan lain-lain, maka suatu saat TNI akan diberi hak-haknya agar bisa ikut menyuarakan suaranya. Akan dilihat apakah sudah tepat untuk 2014.</p>
<p>SBY menjelaskan, jika bicara hak asasi, hak politik TNI tidak boleh dikebiri atau dicabut. Dalam praktik di negara lain,  anggota militer bisa ikut memilih dalam pemilu.  SBY mengakui, pada waktu lampau, ada kekhawatiran jika prajurit TNI ikut memilih, akan terjadi pengotak-kotakan atau perpecahan di tubuh militer.  Apalagi semua punya senjata, lantas dianggap mengganggu kekompakan, keutuhan, dan bahkan keamanan ketika harus mengamankan pemilu. Namun, menurut SBY, saat ini yang menentukan hak pilih TNI pada 2014 adalah undang-undang.  Dengan demikian, hal itu bergantung kepada keputusan pemerintah dan DPR.  Tentu pada saatnya akan menjaring pendapat rakyat, akan mendengarkan pendapat kalangan TNI sendiri. Kemudian, akan dirumuskan apakah pada 2014 TNI menggunakan hak pilihnya atau masih seperti 2009.</p>
<p>Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifudin berpandangan sebaliknya. Menurut dia, pemberian hak memilih terhadap anggota TNI dalam Pemilu dan Pilpres 2014 bisa mendorong politisasi terhadap institusi penjaga pertahanan negara tersebut.</p>
<p>”Ancaman yang sifatnya merusak proses demokratisasi lebih besar daripada nilai positif yang mau diraih. Jadi, mudaratnya lebih banyak daripada manfaatnya,” kata Lukman.  Ia menegaskan, pembatasan penggunaan hak memilih tidak melanggar HAM karena dimungkinkan oleh pasal 28 J ayat 2 UUD 1945.  Konstitusi menyebut, dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan  dan ketertiban umum dalam suatu ma syarakat demokratis.  Pembatasan itu diperbolehkan selama dilakukan oleh undang-undang berdasar pertimbangan keamanan atau ketertiban umum.</p>
<p>Dalam Pemilu 2004 TNI/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak menggunakan hak pilihnya. Itu dituangkan dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR) Nomor VII/MPR/ 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri dan juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu.  Di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2004-2009 tak ada lagi wakil TNI/Polri di DPR, seperti tertuang dalam Pasal 5 Tap MPR No VII/MPR/2004 yang menyebutkan, &#8220;Anggota Tentara Nasional Indonesia tidak menggunakan hak memilih dan dipilih. Keikutsertaan Tentara Nasional Indonesia dalam menentukan arah kebijakan nasional disalurkan melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) paling lama sampai dengan tahun 2004&#8243;.</p>
<p>Menyikapi kontroversi yang terus bergulir sejak setahun silam, Mabes TNI sejak Maret 2009 selama enam bulan, menggelar jajak pendapat terhadap 200 responden di sepuluh propinsi.</p>
<p>Polling terhadap 100 orang pihak militer dan 100 kalangan sipil itu dilakukan melalui metode melalui metode wawancara, diskusi kelompok terfokus, dan kuesioner dengan menggandeng beberapa kalangan termasuk Pusat Studi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (Pusdi HAM) Surabaya.</p>
<p>Dari hasil sementara jajak pendapat yang diketuai Asisten Teritorial (Aster) Kasum TNI ketika itu,  dinyatakan sebagian prajurit TNI menyatakan belum saatnya TNI menggunakan hak pilih pada 2009.  Itu demi kebaikan semua pihak bagi kepentingan yang lebih besar.</p>
<p>Kembali ke wacana TNI/Polri dalam konteks mempunyai hak pilih (baik pemilu, pilpres dan pemilukada), ini bagi saya dan mungkin sebagian masyarakat Indonesia, juga agak susah diterima akal sehat.  Walau kelihatan pemerintah sedikit memberi isyarat setuju. Ini berbahaya, karena siapa lagi yang akan menjadi penengah bila terjadi masalah, yang lebih parah lagi adalah, TNI/Polri memegang senjata, bila mereka tidak independent sangat berbahaya.  Sebenarnya pemerintah tidak usah pusing pikirkan ini, toh secara tidak langsung TNI/Polri, sesuai fakta, bahwa mereka sedikit lebih mendekat kepada pemerintah yang berkuasa (pusat dan daerah). Jadi tentu mereka arahkan keluarganya memilih sesuai harapannya.</p>
<p>Sekali lagi Ingat : TNI/Polri bersenjata. Tidaklah benar jika mereka diberi Hak Pilih.  Bisa menjadi sangat berbahaya. Mereka Harus Netral. Wacana memberi hak memilih pada TNI  (baca: TNI/Polri), apalagi sekarang yang sudah mulai berjalan demokrasi (masa reformasi),  sangat berbahaya ditengah otonomi daerah (desentralisasi) yang masih berjalan semponyongan seperti sekarang ini.  Yang sesuai fakta pula terjadi raja-raja kecil di daerah, nah bagaimana jadianya kalau  TNI/Polri dilepas untuk memilih (diberi Hak Memilih), bisa-bisa  bertambahlah kekuatan raja-raja kecil di daerah karena didukung TNI da wilayahnya,  dan dampaknya rakyat makin terjepit.</p>
<p>Lebih berbahaya lagi kalau sesama TNI/Polri kebetulan tidak satu partai, dan pastilah itu tidak bisa dihindari (karena pengaruh person lebih kuat pada fase Pemilu Legislatif / Pemilukada). Maka coba pikir apa yang akan terjadi diantara mereka,  saling bertikai…bisa ya dan sangat bisa….. ini berbahaya karena mereka sama-sama bersenjata.</p>
<p>Kita harapkan kepada pemerintah SBY termasuk DPR, tidak usahlah memberi Hak Pilih kepada TNI/Polri, dan rasanya juga tidak perlu dikaji lagi, tutup wacana ini, titik.  Biarkan saja seperti kondisi saat ini.  Jangan buka ruang lebar untuk bertikai di kalangan internal TNI/Polri itu sendiri, juga antara TNI/Polri dan rakyat. Memberi Hak Pilih pada sekelompok orang yang seharusnya bertugas menjaga keamanan negara ini sama saja Membuka Celah Pertikaian dan sangat rawan konflik.</p>
<p>TNI itu memiliki ajaran <strong>Sapta Marga</strong> yang menekankan persatuan dan kesatuan dan kecintaan terhadap negara kesatuan RI sehingga jika mereka memiliki hak pilih atau dipilih itu akan mengganggu soliditas institusi pertahanan dan keamanan tersebut.</p>
<p>Pemberian hak pilih dan memilih TNI/Polri tersebut merupakan eksperimen yang menimbulkan risiko. Para Politisi, hentikanlah eksprimen-eksperimen yang mengakibatkan risiko yang membahayakan rakyat dan bangsa.<br />
Pengalaman Indonesia di masa lalu,  seperti yang terjadi pada tahun 1955 jangan diulangi lagi di masa mendatang.   Ketika itu terdapat batalyon Parpol di tubuh TNI seperti Batalyon Masyumi dan Batalyon PKI.  Sehingga menimbulkan friksi di TNI dan bentrokan antar mereka sendiri yang pada puncaknya menjadi Tragedi Berdarah 30 September 1965.</p>
<p>Bangsa yang besar adalah bangsa yang mau belajar dari sejarah, mengambil manfaat dari kejadian-kejadian penting di masa lalu tersebut dan sebisa mungkin menghindari hal-hal yang terbukti hanya akan menyebabkan tragedi dan perpecahan di negeri ini.  Janganlah kita menjadi bangsa keledai, karena hanya bangsa bodoh yang terperosok dilubang yang sama sampai 2 kali.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/amillavtr.wordpress.com/491/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/amillavtr.wordpress.com/491/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/amillavtr.wordpress.com/491/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/amillavtr.wordpress.com/491/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/amillavtr.wordpress.com/491/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/amillavtr.wordpress.com/491/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/amillavtr.wordpress.com/491/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/amillavtr.wordpress.com/491/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/amillavtr.wordpress.com/491/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/amillavtr.wordpress.com/491/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/amillavtr.wordpress.com/491/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/amillavtr.wordpress.com/491/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/amillavtr.wordpress.com/491/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/amillavtr.wordpress.com/491/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=amillavtr.wordpress.com&amp;blog=5533893&amp;post=491&amp;subd=amillavtr&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://amillavtr.wordpress.com/2010/06/21/wacana-memulihkan-hak-pilih-tni-pada-pemilu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/fb8bcd057b87b118daef95880f52d617?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=R" medium="image">
			<media:title type="html">miLLa</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://amillavtr.files.wordpress.com/2010/06/tni_polri_acd_0.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">tni_polri_kpu</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
