RSS

PAPUA : JANGAN BIARKAN LEPAS DARI NKRI

03 Agu

 

Tarian adat masyarakat Papua, mewarnai aksi longmarch ribuan warga Papua dari Waena, menuju kantor DPRD Provinsi Papua. Aksi ribuan warga yang berjalan kaki sejauh 20 kilometer itu, dilanjutkan penutupan akses jalan dari Jayapura menuju Bandara Sentani. Turunnya ribuan warga itu bertepatan dengan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi International Lawyer for West Papua (KTT ILWP) di Inggris pada Selasa / 2 Agustus 2011. ILWP merupakan lembaga hukum internasional yang mendapat legitimasi dari bangsa Papua untuk membawa masalah Papua ke Mahkamah Internasional.

Dalam konferensi itu, ILWP menyoal terhentinya pengusutan kasus HAM dan otonomi khusus Papua yang belum terselesaikan merupakan imbas dari penentuan pendapat rakyat (Pepera) pada 1969. Padahal, Pepera merupakan dasar bergabungnya Papua ke NKRI. Dan ILWP, yang diwakili 69 pengacara, dipimpin Melinda Janki dari Guyana, berencana menggugat Indonesia ke Mahkamah Internasional.

Pemerintah melalui Duta Besar Indonesia untuk Inggris Yurie Thamrin menilai KTT ILWP tak ubahnya sebagai forum diskusi dan bukan untuk menentukan pendapat umum atau referendum. Ia menegaskan jika KTT itu tak ubahnya upaya mencari simpati dunia internasional untuk menyudutkan Indonesia. Karena Perdana Menteri Inggris David Cameron dalam pernyataannya, pertengahan Juli lalu menegaskan jika Inggris mendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa juga menegaskan, gerakan sejumlah orang di Inggris yang berusaha mengembangkan isu berbagai permasalahan Papua Barat tidak pernah mendapat dukungan dari masyarakat dan pemerintah Inggris. “Orang-orangnya itu-itu juga, saya kan dulu pernah di Inggris sebagai duta besar, jadi saya tahu siapa orang-orangnya. Upaya-upaya mereka selama ini tidak memperoleh dukungan luas dari masyarakat dan pemerintah Inggris,” kata Marty.

Terlepas upaya menyudutkan Indonesia dimata dunia internasional, desakan referendum tak lepas dari belum selesainya berbagai persoalan di bumi Cendrawasih itu. Massa memilih memisahkan diri, lepas dari NKRI dan menolak hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 lalu. Selama 48 tahun bersama Indonesia, proses integrasi di Papua bermasalah secara hukum dan politik. Kebijakan pemerintah, termasuk pembangunan, selama ini di Tanah Papua, bernuansa “politik”. Tindak kekerasan masih terus membayangi masyarakat Papua.

Dalam sepekan terakhir juga terjadi peristiwa politik yang terkait dengan pemilu kepala daerah, pertama kerusuhan berdarah antarpendukung dua calon bupati di Kabupaten Puncak (pecahan dari Kabupaten Jayawijaya) yang menewaskan 17 orang warga masyarakat (1 Agustus 2011). Rapat pleno KPU Papua Barat yang diwarnai protes dari kelompok yang tergabung dalam koalisi suara kebenaran yang memprotes tahapan pilkada di Provinsi Papua Barat. Lalu kemarin pagi terjadi penembakan di Jayapura, empat orang meninggal.

Secara umum keamanan di tanah Papua amatlah kondusif. Daerah yang dulu dalam kategori rawan seperti di wilayah perbatasan antara Indonesia- Papua Nugini dan wilayah Pegunungan Tengah, kini amatlah tenang dan damai. Kalaupun kini terjadi kerusuhan ataupun kegaduhan, lebih banyak karena persoalan pilkada ketimbang soal hubungan antara masyarakat Papua dan pemerintah pusat di Jakarta. Memang pelanggaran HAM masih terjadi di tanah Papua seperti yang terjadi di Pegunungan Tengah beberapa waktu lalu terhadap pemuka agama setempat dan aktivis LSM.

Sebulan lalu, tepatnya 5-7 Juli 2011, di Auditorium Universitas Cenderawasih, Abepura, Papua, dilaksanakan Konferensi Damai di Tanah Papua yang dihadiri ratusan perwakilan masyarakat dari seluruh Tanah Papua, termasuk beberapa aktivis LSM dan pengamat politik dari Jakarta. Konferensi ini bukan suatu yang sembarangan karena Menko Polhukam beserta rombongan datang dengan menggunakan pesawat khusus dari Jakarta, bahkan Menko Polhukam menjadi pembicara kunci pada konferensi tersebut.

Pembicara lainnya dari pihak pemerintah antara lain Gubernur Papua Barnabas Suebu, Kapolda Papua saat itu Irjen Pol Bekto Soeprapto (kini WakaBareskrim Polri), dan Kasdam Kodam XVII/ Trikora. Namun, hasilnya sungguh membuat Menko Polhukam terkejut, karena tidak sesuai dengan keinginan membangun suasana damai di Papua.

Selain menghasilkan indikator- indikator politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan yang terkait dengan perdamaian di tanah Papua, konferensi itu juga mengeluarkan 17 butir manifesto politik yang harus dibicarakan dengan Pemerintah Indonesia oleh para juru bicara Papua yang semuanya tinggal di luar Indonesia.

Tentunya tak ada asap jika tak ada api. Masyarakat Papua merindukan keadilan sosial, kedamaian dan kesejahteraan. Jika tidak terjadi jurang perbedaan antara Papua dan daerah lain, tentu tidak akan ada tuntutan pemisahan diri. Kekayaan Papua lebih dari cukup untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyat Papua secara adil dan manusiawi. Namun ketidak-adilan ekonomi dan sosial, membuat mereka semakin terbelakang, dan jauh dari kata sejahtera.

Mereka juga kerap menjadi korban kekerasan politik. Kerusuhan di Puncak Jaya, jelang pemilihan kepala daerah telah menewaskan 21 orang. Belum lagi penyerangan bersenjata di kampung Nafri, Jayapura, yang membuat 4 warga mati sia sia. Kematian warga Papua itu terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan.

Komitmen Pemerintah mendukung kemajuan warga Papua, memang patut dipertanyakan. Kondisi itu diperburuk dengan terus dikeruknya sumber daya alam di tanah Papua. Eksploitasi yang menjadi tujuan utama ekspansi kepentingan ekonomi dan politik sampai saat ini, telah menjadikan Indonesia sebagai ikon Negara demokrasi yang mau berupaya membangun corak baru di bumi Papua. Konsep otonomi khusus pun belum membuat warga Papua sejahtera.. Tambal sulam Otsus dianggap gagal membawa perubahan.

 

“Anak Tiri NKRI”

          Tatkala Papua menyuarakan keinginannya untuk merdeka, pemerintah Indonesia berusaha agar hal tersebut tidak terjadi. Gerakan separatisme diberantas dan bendera-bendera non-Merah Putih dilarang berkibar. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia nampak sangat peduli dengan Papua. Papua dianggap sebagai sebuah bagian penting dari Indonesia yang tidak boleh hilang. Oleh karena itu, mempertahankan Papua merupakan sebuah harga mati.

Namun, ketika Papua sudah kembali menaruh kepercayaannya pada pucuk kepemimpinan Indonesia, Papua sendiri malah ditelantarkan. Otonomi khusus tidak memberikan hasil yang signifikan untuk perkembangan Papua. Yang terjadi justru sebaliknya. Sumber Daya Alam di Papua dibiarkan habis tak bersisa, dikeruk kepentingan-kepentingan yang berkuasa. Rakyat adat harus mengalami sebuah loncatan budaya yang mengagetkan, membuat mereka seolah sangat asing di rumah sendiri.

Melihat kenyataan ini, menjadi jelaslah mengapa Papua seringkali menyuarakan keinginannya untuk merdeka. Kesenjangan sosial dan juga keterasingan dengan daerah sendiri membuat mereka tidak lagi nyaman dengan Indonesia. Mereka ada hanya karena mereka dapat dimanfaatkan. Namun di sisi yang lain, mereka justru dimarjinalkan dan di”anaktiri”kan.

Pemerintah bisa dengan mudah berkata bahwa tidak ada provinsi yang di”anaktiri”kan. Namun realitas berkata lain. Sikap pemerintah jutsru malah menunjukkan hal yang sebaliknya, meng”anaktiri”kan provinsi di timur sana.

“Pelaksanaan Otsus yg setengah hati”

Adapun masalah terhambatnya pelaksanaan otonomi khusus di Papua lebih disebabkan adanya konflik norma dalam berbagai perundang-undangan terutama lintas sektoral yang berdampak kepada hubungan Pusat-Daerah. Minimnya pemahaman secara filosofis, sosiologis, dan iedologis dari para pengambilan kebijakan sangat berakibat kepada penanganan masalah di Papua yang bersifat sektoral. Selain itu, masalah pembangunan di Papua juga teridentifikasi bahwa ketiadaan blue print penggunaan dana otsus ternyata memberi pengaruh negatif bagi pembangunan.

UU Otsus Papua sejak diundangkan telah menjadi isu sentral baik dalam konteks instrumen dasar untuk penyelesaian masalah-masalah Papua bagi Pemerintah maupun dalam konteks isu utama kegagalan Pemerintah membangun Papua yang bermartabat dan bahkan mencapai puncak ketidak puasan yaitu keinginan untuk mengembalikan UU Otsus Papua. Apabila diawal terbitnya UU Otsus Papua disambut suka cita karena menjadi jalan tengah dan memberi ruang yang sangat luas kepada masyarakat asli Papua, namun situasi yang muncul saat ini adalah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap UU Otsus Papua. Persoalan inilah yang menjadi fokus utama Pansus Otsus Papua untuk menemukan solusi atau setidaknya kompromi baru untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Papua terhadap UU Otsus Papua yang dinilainya gagal.

Secara keseluruhan, pelaksanaan otonomi khusus di tanah Papua dinilai belum mampu mengatasi berbagai masalah secara komprehensif, terutama masalah politik, hak asasi manusia dan kesejahteraan rakyat Papua. Salah satunya disebabkan oleh lemahnya tata kelola (transparansi dan akuntabilitas) penyelenggaraan pemerintahan daerah Papua dan inkonsistensi pemerintahan pusat. Di sisi lain, dengan diundangkannya UU Nomor 35/2008 merupakan inkonsistensi pelaksanaan Otsus yang menimbulkan masalah politik aktual yaitu menghapus kewenangan DPRP dalam memilih gubernur dan wakil gubernur Papua.

Pemerintah meyakini bahwa Otsus adalah satu-satunya opsi untuk meningkatkan kehidupan rakyat Papua. Otsus ini mendapat dukungan semua negara termasuk negara-negara besar seperti Amerika. Namun kendala yang utama justru pada masalah implementasi Otsus tersebut. Hal ini dijawab dengan Inpres No. 5 Tahun 2007 tentang 5 (lima) kebijakan yaitu menyangkut ketahanan pangan, pengurangan kemiskinan, peningkatan pendidikan, peningkatan kualitas dan pelayanan kesehatan, pemenuhan infrastruktur terutama daerah-daerah yang terisolir dan yang berada di perbatasan serta kebijakan afirmatif yang diberikan kepada Papua. Ini akan dipercepat dengan akan dikeluarkannya Perpres dalam rangka percepatan. Tujuannya untuk melakukan ownership antara pemerintah dan masyarakat untuk merancang pola pembangunan yang dipercepat tersebut. Misalnya pembangunan infrastruktur yang dilakukan dengan koordinasi lintas departemen, agar masalah kesejahteraan dapat diatasi dengan cepat. Bahkan Menteri Luar Negeri mewakili pemerintah menyatakan bahwa Otsus Papua termasuk yang sangat Liberal, namun dalam implementasi belum berjalan dengan baik.

Kini, Papuanisasi bukan saja terjadi di birokrasi pemerintahan daerah, melainkan juga di pucuk- pucuk pemerintahan daerah. Hanya orang Papua yang bapak – ibunya asli Papua yang dapat ikut pilkada untuk menjadi gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. Tapi… masih saja ada ketidakpuasan penduduk asli Papua. Kalimat “Tiada Damai tanpa Kemerdekaan” masih muncul saat konferensi damai Papua berlangsung. Lagu Aku Papua jauh lebih keras dikumandangkan ketimbang lagu Indonesia Raya. Masih ada juga orang yang mempersoalkan pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969.

Menangani masalah Papua memang perlu kehati-hatian. Aparat intelijen juga jangan terlalu mudah memasukkan orang dalam daftar hitam di tanah Papua, siapa pun dia dan apa pun jabatan orang tersebut. Para intelijen kini harus semakin cerdas untuk memahami gerak dinamis di tanah Papua. Tanpa pemahaman yang penuh mengenai Papua, kita akan melakukan kesalahan ulang seperti yang terjadi di Timor Timur. Diplomasi mengenai Papua juga harus dilakukan secara cermat dan elegan. Terakhir tapi penting, membangun Papua bukanlah membangun fisik kota yang semakin indah atau pusat-pusat perbelanjaan yang makin megah. Membangun manusia Papua jauh lebih penting dari segalanya. Mari selamatkan Papua untuk tetap dalam rengkuhan Ibu Pertiwi.

 

Tentang Amilla Agus

Living in Politic's World with Indonesia's Senators at Regional Representatives of the Republic of Indonesia (DPD - RI). I'm a Movie Junkie, Gadget's Geek and a very Open Minded person. No Taboo for me! :-)
 

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 380 pengikut lainnya.