Sungguh miris rasanya membaca berita dibawah ini. Gimana Korupsi mau diberantas di negeri ini kalau para aparat Hukum-nya ternyata semua pemain ??? Duuuh Gusti negeriku….. 

—————————————————————————————————————-
Jika membaca berita-berita sidang Artalyta Suryani, terdakwa suap Rp 6 miliar, respons Anda kemungkinan besar adalah seperti lagu Project Pop: leng, geleng, geleng, kayak ayam lagi jereng… 
Bagaimana tidak geleng-geleng, wong Artalyta dengan mudahnya bisa menelepon jajaran Jaksa Agung Muda, jabatan setelah Jaksa Agung. Pembicaraan Artalyta sukses disadap oleh KPK dan diperdengarkan dalam sidang Rabu (11/6/2008) kemarin.
Rekaman yang paling bikin geleng-geleng kepala adalah percakapan Artalyta dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara TUN (Jamdatun) Untung Udji Santoso, beberapa jam setelah jaksa Urip Tri Gunawan dibekuk KPK di rumah Sjamsul Nursalim di Jl Hang Lekir, Jakarta Selatan. 
Dalam rekaman itu, Untung berusaha mengatur skenario agar Artalyta nantinya ditangkap aparat Kejaksaan saja, jangan sampai diciduk aparat KPK. Jika ditangkap Kejaksaan, tentu nasib Artalyta lebih baik.
Untung (U): Saya kira you di rumah saja. Nanti you ditangkep kejaksaan
Artalyta (A): Hah ?
U: Ditangkep oleh jekso. Mau diskenariokan gitu lho..
A: Hah? Kenapa-kenapa Mas?
U: Mau diskenariokan begitu. Namun, neng endi iki (di mana ini–red)?
A: Nggak, udah aman. Ini nomor lain. Aku di dalem rumah.
U: Nanti biar saja, kamu nanti yang ngambil kejaksaan
A: Ho oh
U: Si Urip (Jaksa Urip Tri Gunawan-red) dicekal KPK. Awakmu (Kamu) di kejaksaan.
Syukurlah, skenario ini tak menjadi nyata. Aparat kejaksaan kalah cepat bertindak dibanding aparat KPK. Artalyta pun ditangkap KPK menemani jaksa Urip. 
![]()
Untung dan Artalyta juga mengatur skenario lainnya, agar ‘bos’ mereka tetap aman. “Jadi bagaimana ini menyelamatkan itu semua, orang-orang kita ?” tanya Artalyta yang panik pada Untung.
“Jadi gimana ? Ini kan mesti ngamanin bos kita semua,” tanya Artalyta lagi.
Artalyta juga sempat menelepon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman, yang telah dicopot dari jabatannya dan kini dikandangkan sebagai staf ahli Jaksa Agung.
Berikut percakapan keduanya, sehari setelah Kejagung menghentikan penyidikan BLBI II dengan obligor Sjamsul Nursalim :
Artalyta (A): Ya, siap.
Kemas (K): Sudah dengar pernyataan saya ? Hehehe.
A: Good, very good.
K: Jadi tugas saya sudah selesai.
A: Siap, tinggal…
K: Sudah jelas itu gamblang. Tidak ada permasalahan lagi.
A: Bagus itu.
K: Tapi saya dicaci maki.
Dalam komunikasi Artalyta dengan kedua petinggi Kejagung itu, juga disebut-sebut nama Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan, berdasar rekaman itu sudah cukup bagi KPK untuk memeriksa Untung Udji maupun Kemas Yahya Rahman.
“Akrab banget, sama saja antara Untung (Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Untung Udji Santoso-red) dengan Artalyta. Artinya KPK juga periksa Kemas Yahya, itu jadi pintu masuk,” ujar koordinator bidang hukum dan monitoring peradilan ICW Emerson Juntho.
Ayo KPK, kamu bisa ! We’re aLL Indonesian people behind your back !! 
Rekaman Telepon Artalyta-Jamdatun
Artalyta : Ini Kan Mesti Ngamanin Bos Kita Semua
Beberapa jam setelah jaksa Urip Tri Gunawan tertangkap tangan menerima suap pada 2 Maret 2008, sang penyuap, Artalyta Suryani, langsung panik. Dia lalu menelepon Jamdatun Untung Udji Santoso, berkonsultasi cara mengelak sehingga mengamankan ‘bos kita semua’.
Hal itu terungkap dalam rekaman telepon Artalyta saat menghubungi Untung, yang diputar ulang jaksa penuntut umum Sarjono Turin di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (11/6/2008).
Berikut dialog Artalyta-Untung:
Untung (U): Memang dikasih berapa duit?
Artalyta (A): 660 ribu dolar.
U: 4 M (miliar)?
A: 6 M (miliar).
U: Lailahailallah! 
A: Jadi bagaimana ini menyelamatkan itu semua, orang-orang kita ?
U: Nggak iso ngelak kalau 6 M. Gila.
A: Jadi gimana?
U: Tak pikir enam atus juto (enam ratus juta-Red) gitu.
A: nggak, itu banyak. Gimana ?
U: Itu untuk siapa?
A: Ah, ya udahlah. Sekarang kita jalan keluarnya gimana ?
U: Adu biyung gimana?
A: Heh.
U: Sek…sek (sebentar). Kalau kayak gitu, susah itu.
A: Aku kena lho, Mas, kayak gini.
U: Lha iya.
A: Aku bilang kan ajudanku.
U: Ajudan kok duite samono gede ne. Soko ngendi? Ngarang ae. Yo wes. (Ajudan kok uangnya begitu banyak. Dari mana? Ngarang aja. Ya sudah–red). Gimananya caranya hubungi Antasari.
A: Ya, coba Sampeyan telepon dulu.
U: Udah, mati teleponnya.
A: Mati? Dicari. Suruh nyari dong. Feri (note : Direktur Penuntutan KPK Feri Wibisono) suruh nyari.
U: Feri juga nggak ngangkat.
A: Jadi gimana ? Ini kan mesti ngamanin bos kita semua.
U: (terdiam lama)
A: Aku jawabnya apa ya ? Sekarang anakku kan masuk lewat belakang. Dia pegang juga. Dia masuk (tiba-tiba terinterupsi, Artalyta seperti menyuruh seseorang di rumahnya melakukan sesuatu).
U: Usahakan cepat you keluar. Nyari Antasari deh.
A: Ya, di mana dia rumahnya ?
U: Di anu, di BSD. Waduh, tapi saya tidak tahu juga rumahnya. Tapi jangan, jangan ke rumahnya. Ketemu di mana, di hotel atau di mana gitu deh.
A: Ya, aku kan udah mau dibawa. Sampeyanlah yang kejar, yang nyari dia, Mas. Kan nggak kentara kalau sampeyan.
U: Ya, iya. Tapi teleponnya aku gak ngerti rumahnya (suara Untung terdengar gelagapan). Teleponnya gak diangkat, aku sudah minta Wisnu (Note : Jamintel Wisnu Subroto).
A: Sekarang susulin.
U: Tak telepon dulu.
A: Sekarang sampeyan susulin, gerilya sama Wisnu.
U: Aku udah telepon Wisnu, demi Allah ini —> (ini bandit, ngomong kok pake bawa-bawa nama Tuhan ???
)
A: Kata Wisnu apa ?
U: Aku sudah dibuka teleponnya. Aku juga nggak buka. Kamu punya nomor lainnya nggak ? nggak punya, lah gimana? (Untung menirukan perkataan Wisnu padanya ke Artalyta)
A: Sekarang aku kan mau dibawa. Supaya keterangannya sama gimana ? Nanti kan kena gimana ? Kan jangan sampai kena semua.
U: Kenapa sih kok bingung gini ? Aduh, gawean ae.
A: Makane. Makanya, aku dari luar Jakarta, dia (Note : jaksa Urip) maksa (ambil uang US$ 660 ribu) hari ini.
U: Uhhh, kacau kabeh. (menghela nafas)

Rekaman ini merupakan lanjutan hasil penyadapan KPK yang telah dibuka di muka sidang tanggal 2 Juni 2008 lalu. Usai mendengarkan rekaman ini, Ketua majelis hakim Mansyurdin Chaniago menanyakan kebenaran suara ini pada Artalyta. Dan Artalyta membenarkan suara perempuan yang berdialog dengan Untung adalah suaranya. 