NASIONALISME DI TAPAL BATAS :
TINJAUAN TERHADAP ASPEK KETAHANAN NASIONAL DALAM KERANGKA NKRI
oleh : Amilla Agus
Suatu wilayah akan menunjukkan identitas suatu bangsa. Karena itu nasionalisme dan kewilayahan merupakan keutuhan yang membentuk identitas bangsa. Namun masalah yang sering timbul di negeri kita adalah kita selalu mengabaikan hal ini. Seringkali nasionalisme dipahami secara sempit, sebagai pemahaman akan loyalitas yang buta. Inilah sekelumit laporan pelaksanaan kuliah kerja nyata yang saya lakukan selaku Siswa Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia – Studi Ketahanan Nasional di wilayah Pontianak dan Kuching, Malaysia pada tanggal 7 – 11 Agustus 2011.
KONDISI PERBATASAN INDONESIA – MALAYSIA
Di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia dihuni warga Indonesia yang lebih senang tinggal di Malaysia. Alasannya sudah tentu ekonomi. Di Entikong, daerah kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kuching, kawasan di Negara Malaysia punya perbedaan mencolok dengan tetangganya yang hanya berbeda beberapa jarak saja. Mereka yang hidup di pedalaman masih belum menikmati sarana yang memadai seperti listrik dan akses jalan ataupun perumahan yang cenderung masih sederhana.
Tapi di seberang Entikong, suasana berbeda. Akses jalan penuh dan lancar. Malaysia menjanjikan berbagai hal yang membuat hidup lebih mudah dan nyaman. Dengan kata lain, kalau masyarakat di Entikong belum sejahtera, tapi masyarakat di Kuching sudah sejahtera.
Selain itu, banyak warga yang menyatakan layanan kesehatan Malaysia lebih baik. Pasien segera mendapatkan penanganan intensif tanpa peduli apakah beridentitas sebagai warga Indonesia atau Malaysia. Hal lain yang lebih penting, jika belum mampu membayar biaya berobat, warga Indonesia dapat melunasinya dengan cara mencicil. Karena masalah ekonomi dan kesehatan itu, nasionalisme warga Indonesia dipandang mulai luntur. Namun, apakah pudarnya nasionalisme tersebut pantas disalahkan kepada warga di wilayah perbatasan ?
Ada dua hal yang dirasa penting yakni rasa kebangsaan dan pemahaman hakikat kewilayahan. Karena bagaimanapun eksistensi suatu bangsa tidak akan ada tanpa adanya wilayah. Itulah sebabnya mengapa Israel menghalalkan segala cara untuk tetap mempertahankan pendudukan atau penjajahannya atas tanah Palestina. Karena ketika mereka tidak lagi memiliki kekuasaan atas tanah jajahan tersebut, maka dianggap dengan demikian eksistensinya di muka bumi akan sirna.
Kasus-kasus yang bergejolak beberapa waktu terakhir terjadi antara rakyat Indonesia terhadap Malaysia. Mulai dari kasus seni budaya Indonesia dan kasus insiden di laut perbatasan kedua Negara yang menyulut kemarahan rakyat Indonesia terhadap Malaysia. Ini membuktikan bahwa rasa nasionalisme berkobar hidup ketika batas wilayah digugat.
Tentu hal ini menjadi fenomena yang ironi. Karena kecenderungan kita tidak memperdulikan batas wilayah bangsa sendiri. Banyak daerah-daerah terluar dari batas wilayah kita seperti terabaikan. Mungkin saja ini ekses dari kekurangmampuan kita, karena jangankan daerah di batas terluar, di tengah kota sekalipun masih banyak hal yang perlu mendapat perhatian. Namun hal itu tidak menyurutkan pemahaman kita tentang pentingnya untuk memperhatikan daerah terluar wilayah NKRI.
Robert David Sack[1] mengatakan kewilayahan merupakan “upaya individual atau kelompok untuk memengaruhi, menggunakan, atau mengontrol objek-objek, orang-orang, dan hubungan-hubungan yang ada dengan cara membatasi dan menegaskan kendali terhadap area geografis tertentu”.
Di sini tergambar pentingnya pemahaman kewilayahan itu. Karena nasionalisme itu tidak mungkin dipisahkan dari batas wilayah suatu Negara berdaulat. Bukan teritorialitas dalam pengertian fisik-geografis saja, melainkan terhadap manusia dan sumber daya alam yang terdapat di dalamnya.
Jadi kalau ada pertanyaan untuk apa dan untuk siapa nasionalisme itu, maka kita harus kembali kepada pemahaman bahwa bangsa tidak dapat terwujud atau terbentuk dengan sendirinya. Sebuah bangsa harus dibangun oleh para anggota bangsa. Harus dirintis pembentukannya melalui pembangkitan nilai-nilai kebangsaan yang ditanamkan.
Namun tetap saja, usaha menjalin persatuan bangsa Indonesia waktu itu masih dalam proses, karena nilai-nilai kebangsaan yang membingkai persatuan menjadi satu bangsa masih dalam proses penanaman melalui pendidikan. Upaya penanaman tersebut ternyata memerlukan waktu satu generasi. Setelah satu generasi, generasi berikutnya inilah yang mewujudkan nilai-nilai kebangsaan dalam bentuk wujud nyata bangsa Indonesia.
Walaupun bangsa Indonesia yang diikrarkan itu masih dalam kekuasaan penjajahan bangsa asing atau bangsa lain. Namun kesepakatan menjadi bangsa Indonesia tidak dapat dibatasi atau dihambat oleh penjajahan bangsa lain. Bangsa Indonesia secara nyata (defacto) telah ada sejak 28 Oktober 1928. Usaha memerdekan bangsa Indonesia yang terjajah merupakan perjuangan tersendiri.
Dalam kurun waktu satu generasi pula kemudian bangsa Indonesia menyatakan diri kemerdekaannya melalui Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejak itulah bangsa Indonesia benar-benar bersatu, merdeka dan berdaulat. Dengan kemerdekaan kebangsaan Itulah bangsa Indonesia mendirikan negara bangsa Republik Indonesia.
Jadi jelas, menggugah dan membangkitkan nilai-nilai kebangsaan harus untuk bangsa Indonesia. Bukan untuk kepentingan penguasa, kelompok atau golongan tertentu.
Tapi kalau kita kembali kepada pemahaman kewilayahan bahwa eksistensi suatu bangsa adalah dari keberadaannya yang berdaulat dalam wilayah tertentu, maka ini menjadi ironis. Penelurusan pemikiran seperti ini akan sampai pada kenyataan dualisme yang kita alami sebagai bangsa. Di satu sisi kita berbicara untuk menggelorakan semangat nasionalisme, semangat kebangsaan, tapi di sisi lain kita cenderung mengabaikan hal-hal kewilayahan di daerah terluar yang menjadi substansi nasionalisme itu.
Michel Foucault[2] dalam bukunya pernah mengatakan, politik ruang melibatkan unsur-unsur tempat, kekuasaan, identitas, dan lokasi-lokasi lain yang dianggap remeh. Relasi dari empat unsur itu menunjukkan sistem dari efek spasial (ruang) diterapkan. Politik ruang menjadi cermin kepedulian atau kemasabodohan pihak yang sedang berkuasa.
Merujuk pendapat ini maka politik ruang dapat pula di evaluasi dari bagaimana kota-kota dalam wilayah kedaulatan negara diregulasikan. Pihak penguasa harusnya sudah sadar sejak dini untuk tidak memiliki kecenderungan menampilkan sikap hedonisme. Tidak lagi menjadikan berbagai praktik politik untuk hasrat menumpuk keuntungan nilai financial yang sentralistik. Karena hal ini menimbulkan kesenjangan dengan daerah-daerah di perbatasan.
Ini mengingatkan kita pada ide Foucault tentang Heterotopia, yaitu adalah ruang yang diposisikan sebagai the other. Batas kewilayahan harus diposisikan sebagai heterotopia, wilayah yang menjadi bagian integral negara ini. Tidak lagi menjadi sentral-sentral kekuasaan (baca Pulau Jawa) sebagai pusat pertumbuhan yang berposisi sebagai the Self atau wilayah penentu kemajuan. Padahal, the self itu tidak berarti apa-apa bila tidak ada batas kewilayahan (the other).
Itulah sebabnya mengapa jika pilihan kita jatuh kepada heterotopias, maka ini sama halnya dengan menyuburkan rasa nasionalisme yang buta tadi. Orang-orang hanya bergejolak ketika ada bagian dari negerinya digugat negeri lain.
Belakangan ini nasionalisme masyarakat di perbatasan mulai dipertanyakan. Mengapa demikian ? Warga di perbatasan terutama yang berdekatan dengan negara tetangga seperti Malaysia, hampir setiap hari mengadakan kontak ekonomi dengan negeri jiran itu. Bahkan untuk bahan pokok sehari-hari, warga di perbatasan tetap bergantung ke Malaysia. Hal itu dikarenakan letak wilayah mereka begitu dekat. Berjalanannya bisa ditempuh lewat darat atau pun laut selama satu jam atau lebih. Hal ini tergantung pada posisi wilayah masing-masing. Selain jaraknya dekat, warga di perbatasan juga mempunyai ikatan kekerabatan dengan Malaysia terutama di perbatasan Kalimantan.
Ketergantungan warga di perbatasan begitu kuat, terbukti setelah pemberantasan kayu illegal logging di sekitar perbatasan dihentikan. Serta merta kegiatan ekonomi mereka terhenti karena cukong yang terlibat penebangan liar hengkang ke Malaysia, akhirnya pengangguran besar-besaran pun terjadi. Jelas ini sangat berpengaruh bagi kehidupan ekonomi di perbatasan. Sementara lapangan pekerjaan yang dijanjikan pemerintah sebagai kompensasi diberantasnya aktivitas illegal logging tidak pernah terwujud.
Sebagai konsekuensinya, ratusan bahkan ribuan warga Indonesia bekerja di Sarawak, Malaysia Timur. Mereka diperkerjakan sebagai buruh kasar, pembantu rumah tangga, bahkan ada sebagian lagi bekerja di perkebunan karet milik warga Malaysia. Begitu terpuruknya ekonomi di perbatasan yang hanya menggantungkan hidup di negeri orang. Giliran keuntungan hasil penebangan kayu liar diambil oleh pemerintah dengan alasan dikembalikan untuk pendapatan daerah dan perbaikan jalan. Tapi apa realisasinya? Toh jalan yang rusak pasca illegal logging tetap saja tidak ada perbaikan, malah bertambah parah.
Apa hubungannya dengan nasionalisme ?
Jelas ini sangat berkaitan. Nasionalisme dan ekonomi adalah dua sisi mata uang yang sangat erat hubungannya. Bagaimana mungkin rasa nasionalisme itu bisa terbangun jika kualitas hidup secara ekonomi rendah. Malah isu rekrutmen laskar Watania yang dilakukan pemerintah Malaysia beberapa bulan lalu agaknya bisa dibenarkan jika dilihat dari nihilnya lapangan pekerjaan yang diberikan pemerintah Indonesia. Apalagi dengan gaji yang ditawarkan cukup menggiurkan. Rasa nasionalisme bisa kalah hanya karena kebutuhan untuk bertahan hidup.
Mungkin tidak hanya di perbatasan, bahkan keroposnya nasionalisme itu bisa jadi menyelimuti anak bangsa ini takkala harga bahan pokok bertambah naik, lapangan pekerjaan sulit, cari uang susah. Yang paling parah lagi harga diri bangsa di mata negara lain terinjak-injak. Sehingga tidak heran apabila bepergian ke Malaysia atau negara lainnya, banyak orang Indonesia malu mengakui identitas negaranya sendiri.
Kondisi ini seolah-olah memberikan pembenaran bahwa nasionalisme bangsa ini mulai redup. WNI yang sering bepergian keluar negeri malu mengaku identitasnya. Apalagi warga diperbatasan yang pendidikannnya minim. Salah satu faktor keterbelakangan secara ekonomi di perbatasan adalah diskriminasi ekonomi yang dilakukan pemerintah. Kehidupan warga begitu kontras jika dibandingkan dengan daerah lain. Prioritas pembangunan yang dijanjikan pemerintah tidak sebanding dengan penghasilan kekayaan alam yang dikeruk. Warga perbatasan tetap saja menggantungkan hidupnya di Malaysia. Mereka lebih betah tinggal di Malaysia walaupun harga diri mereka terkadang terinjak-injak.
Begitu juga semarak nasionalisme di televisi yang dengan bangga mengaku sebagai anak bangsa Indonesia belum tentu selaras dengan nasionalisme warga yang tinggal di perbatasan. Sayangnya belum ada tayangan di televisi nasional yang menayangkan komentar warga di perbatasan tentang nasionalisme mereka. Kalau pun berkomentar dan bangga sebagai warga negara Indonesia, itu sangat kontras dengan realitas hidup yang memprihatinkan.
Pemerintah pusat harus menunjukkan kewibawaannya berhadapan dengan negara tetangga dimulai dari kawasan perbatasan agar kepentingan nasional benar-benar dilindungi. Negara harus berwibawa, jangan justru tunduk pada kepentingan negara lain yang membuat kita malu sebagai warga Negara.
KEBIJAKAN, STRATEGI DAN PROGRAM PENGELOLAAN KAWASAN PERBATASAN INDONESIA – MALAYSIA
Sejauh ini belum tersusun suatu kebijakan nasional yang memuat arah, pendekatan, dan strategi pengembangan kawasan perbatasan yang bersifat menyeluruh dan mengintegrasikan fungsi dan peran seluruh stakeholders kawasan perbatasan, baik di pusat maupun daerah, secara menyeluruh dan terpadu. Hal ini mengakibatkan penanganan kawasan perbatasan terkesan terabaikan dan bersifat parsial.
Beberapa segmen garis batas baik di darat maupun di laut belum disepakati secara menyeluruh oleh negara-negara yang berbatasan dengan wilayah NKRI. Permasalahan yang sering muncul di perbatasan darat adalah pemindahan patok-patok batas yang implikasinya menyebabkan kerugian bagi negara secara ekonomi dan lingkungan. Namun secara umum, titik koordinat batas negara di darat pada umumnya sudah disepakati. Permasalahan batas yang perlu diprioritaskan penangannya saat ini adalah perbatasan laut, dimana garis batas laut, terutama Batas Landas Kontinen (BLK) dan batas Zona Ekonomi Ekskluisf (ZEE), sebagian besar belum disepakati bersama negara-negara tetangga. Belum jelas dan tegasnya batas laut antara Indonesia dan beberapa negara negara tertentu serta ketidaktahuan masyarakat, khususnya nelayan, terhadap batas negara di laut menyebabkan terjadinya pelanggaran batas oleh para nelayan Indonesia maupun nelayan asing.
Berikut matriks permasalahan yang dihadapi dikawasan perbatasan RI _ Malaysia. Agar penyelesaian masalah dapat lebih terarah dan tepat sasaran, maka permasalahan yang ada dikelompokkan menjadi beberapa aspek saja, yaitu kebijakan, ekonomi dan sosial budaya, pertahanan dan keamanan, pengelolaan sumber daya alam, kelembagaan dan kewenangan pengelolaan, serta kerjasama antarnegara berikut strategi dan program pemecahan masalahnya. Dibutuhkan kerjasama yang kuat antara Pemerintah Pusat dan Daerah untuk merealisasikan program ini agar wilayah perbatasan kita kembali berdaulat dan dapat dibanggakan oleh penduduk yang tinggal di wilayah tersebut.
MATRIK PERMASALAHAN, KEBIJAKAN, STRATEGI, DAN PROGRAMDALAM PENGELOLAAN KAWASAN PERBATASAN RI – MALAYSIA[3] |
||||
|
NO |
ISU PERMASALAHAN |
KEBIJAKAN |
STRATEGI |
PROGRAM |
|
1 |
Ketertinggalan ekonomi kawasan perbatasan Kalimantan yang menyebabkan tingginya tingkat kesenjangan pembangunan wilayah ini bila dibandingkan dengan perbatasan negara tetangga (Sabah dan Serawak di Malaysia)
|
Penguatan struktur ekonomi kawasan perbatasan Kalimantan dengan pengembangan di sektor hulu dan hilir. | Memperkuat struktur ekonomi kawasan perbatasan Kalimantan dengan cara meningkatkan produksi di sektor hulu dan membangun industri pengolahan hasil produk unggulan daerah di sektor hilir, | ¨ Program pengembangan produksi pertanian tanaman pangan;¨ Program pengembangan produksi perkebunan dan kehutanan;¨ Program pengembangan produksi pertambangan;¨ Program pengembangan industri kecil dan rumah tangga pemberi nilai tambah bagi hasil-hasil pertanian, perikanan, perkebunan dan kehutanan;¨ Program ketahanan pangan perbatasan;
¨ Program pembangunan agribisnis dan agroindustri;
|
|
2 |
Terbatasnya sarana dan prasarana dasar serta transportasi dan telekomunikasi di kawasan perbatasan Kalimantan yang menyebabkan wilayah ini memiliki aksesibilitas yang rendah dan terisolasi dari wilayah sekitarnya. | Perluasan ketersediaan sarana dan prasarana/infrastruktur dasar wilayah, transportasi dan telekomunikasi | Meningkatkan kerjasama pengembangan infrastruktur dasar, transportasi dan komunikasi di kawasan perbatasan Kalimantan baik dengan perbatasan negara tetangga maupun dengan negara lain dengan mengikutkanperan dunia usaha/swasta dan masyarakat | ¨ Pengembangan dan pemeliharaan terminal darat dan lapangan udara perintis;¨ Pembangunan sarana permukiman¨ Pembangunan Jaringan Jalan Raya Perbatasan;¨ Pembangunan Jaringan Listrik;¨ Pembangunan Jaringan Telekomunikasi;
¨ Pembangunan jaringan air bersih, drainase, irigasi, dll serta fasilitas umum dan sosial lainnya; |
|
3
|
Pemekaran wilayah yang tidak diikuti dengan kesiapan aparatnya. | Penyiapan kemampuan aparat kawasan perbatasan Kalimantan dalam rangka pegelolaan beberapa kabupaten baru yang dimekarkan secara efektif dan efisien | Meningkatkan kualitas SDM para aparat pemerintahan agar mampu mandiri dalam mengelola wilayahnya. | ¨ Program Peningkatan Kemampuan Aparatur Pemerintah;¨ Program Pengembangan Kapasitas Pelayanan Lembaga Pemerintahan;¨ Penandatanganan kerjasama/kesepakatan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dunia usaha dan masyarakat dalam pengelolaan sektor tertentu. |
|
4
|
Degradasi sumberdaya alam yang berdampak pada kerusakan ekosistem alam dan hilangnya keanekaragaman hayati. | Perlindungan kelestarian hutan secara berkelanjutan | Melindungi kelestarian hutan secara berkelanjutan untuk menghindari degradasi alam, perubahan fungsi yang merugikan, pencemaran lingkungan, dan dalam rangka pelestarian keragaman hayati. | ¨ Program penetapan hutan lindung.¨ Program penyelesaian status penduduk yang bertempat tinggal di kawasan hutan lindung¨ Program reboisasi¨ Program pelestarian hewan dan tumbuhan langka¨ Program Pengembangan riset pertanian, perkebunan dan kehutanan; |
|
5
|
Lunturnya rasa nasionalisme dan rendahnya kesadaran politik masyarakat perbatasan Kalimantan akibat sulitnya jangkauan pembinaan dan adanya peluang ekonomi di Malaysia. | Peningkatan rasa nasionalisme dan pemahaman politik bagi masyarakat perbatasan Kalimantan. | Meningkatkan rasa nasionalisme dan pemahaman politik masyarakat perbatasan Kalimantan melalui perwujudan demokrasi, distribusi pendapatan yang adil dan pembentukan Forum Komunikasi Antar Etnis | ¨ Program perluasan jangkauan pembinaan untuk masyarakat kawasan perbatasan Kalimantan oleh Pemerintah¨ Program pendistribusian Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara adil.¨ Program pembentukan Forum Komunikasi Antar Etnis dan agama¨ Program Pengembangan Budaya Lokal¨ Program Pengembangan riset sosial budaya perbatasan;
|
|
6
|
Terancamnya berkurangnya batas wilayah RI di kawasan perbatasan Kalimantan | Penguatan fungsi pertahanan dan keamanan untuk menjaga batas-batas wilayah RI secara konsisten | Penetapan batas wilayah perbatasan RI secara tegas dan jelas melalui penetapan kembali patok-patok perbatasan dan pembicaraan secara intensif dengan pemerintah Negara Malaysia mengenai kepemilikan pulau-pulau yang menjadi sengketa. | ¨ Penyusunan Rencana Induk Kawasan Perbatasan;¨ Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) Pos-pos Lintas Batas;¨ Inventarisasi dan penataan patok-patok perbatasan;¨ Pembangunan Pos Lintas Batas pada Jalur-jalur Lintas Batas Tradisional;¨ Pembuatan peraturan perundang-undangan mengenai perbatasan
¨ Peningkatan manajemen pengawasan perbatasan ¨ Program percepatan kerjasama/kesepakatan dengan negara tetangga Malaysia mengenai penyelesaian pulau-pulau yang masih menjadi sengketa.
|
|
7
|
Rendahnya tingkat kesadaran hukum dan terbatasnya pos-pos perbatasan menyebabkan pelanggaran lintas batas dan tindakan kriminal lainnya, terutama kegiatan illegal logging | Peningkatan kesadaran hukum masyarakat perbatasan dan peningkatan pengawasan dan pengamanan terhadap pelanggaran lintas batas, terutama kegiatan illegal logging | Meningkatkan kesadaran hukum dan melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap pelanggaran lintas batas dengan menambah jumlah Pos Lintas Batas (PLB) yang dilengakapi CIQS dan memperkuat kemampuan jaringan kelembagaan perbatasan. | ¨ Pembangunan PLB tambahan yang dilengkapi dengan CIQS (Karantina, Imigrasi, Bea Cukai dan Keamanan) dan personil yang memadai¨ Pembentukan lembaga pengelola perbatasan;¨ Program Peningkatan Kesadaran Hukum¨ Pelaksanaan patroli bersama (TNI, Polri dan masyarakat)¨ Pembangunan pos lintas batas yang permanen dalam rangka pengamanan negara dan perlindungan tenaga kerja lokal.
¨ Penertiban administrasi dan pengetatan pengawasan terhadap kegiatan illegal logging
|
|
8 |
Globalisasi Ekonomi dan perdagangan bebas menyebabkan produk-produk kawasan perbatasan Kalimantan tidak mampu bersaing dengan produk-produk wilayah lainnya. | Peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat dengan pembentukkan kawasan-kawasan industri dan perdagangan, penciptaan iklim investasi yang kondusif dan pengelolaan sumberdaya lokal secara profesional dan bertanggungjawab | Membentuk kawasan industri dan perdagangan, menciptakan iklim investasi yang kondusif serta mengelola sumberdaya lokal secara profesional melalui kerjasama ekonomi dengan negara-negara tetangga maupun melalui pembentukan zona-zona perdagangan internasional. | ¨ Program peningkatan dan pengawasan mutu produk yang diperdagangan;¨ Peningkatan kerjasama ekonomi antarnegara.¨ Pembangunan Kawasan Berikat dan kawasan ekonomi terpadu.¨ Program pengelolaan border secara terpadu melalui penguatan terhadap lembaga Sosek¨ Program kerjasama konsulat Indonesia dan Malaysia.
¨ Pemberian insentif kepada investor melalui kebijakan fiskal pemerintah
|
|
9 |
Tingkat kesehatan, pendidikan dan ketrampilan penduduk di kawasan perbatasan Kalimantan umumnya masih rendah. | Peningkatan kualitas kehidupan sosial budaya masyarakat perbatasan di bidang kesehatan, pendidikan dan ketrampilan penduduk. | Meningkatkan sarana/prasarana kesehatan dan menambah jumlah dokter dan tenaga kesehatan serta mengembangkan pusat pendidikan dan pelatihan ketenagakerjaan yang profesional dan berdaya saing. | ¨ Program Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat;¨ Program Pembangunan rumah sakit dan sarana kesehatan pendukung;¨ Program Penambahan jumlah dokter dan tenaga medis;¨ Program Pengembangan Pendidikan Dasar dan Menengah;¨ Program Pengembangan Pendidikan Kejuruan Pertanian dan Industri;
¨ Program Pelatihan Tenaga Terampil.
|
[1] Homo Geographicus oleh Robert David Sack, 1997.
[2] Of Other Spaces, Heterotopias oleh Michel Foucault, 1967.
[3] Diambil dari www.Bappenas.go.id















